Wakil Bupati Serahkan Remisi 377 Warga Binaan

1 month ago 14
Sumut

17 Agustus 202517 Agustus 2025

Wakil Bupati Serahkan Remisi 377 Warga Binaan WAKIL Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala didampingi Kepala Rutan Sidikalang Yusrifa Arif, SH menyerahkan Surat Remisi secara simbolis kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. Waspada.id/Kartolo Munte.

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

SIDIKALANG (Waspada.id): Dalam memperingati HUT Ke-80 RI Tahun 2025 Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala menyerahkan Surat Remisi kepada 377 Warga Binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Sidikalang Jln. Rimo Bunga, Panji Kecamatan Sitinjo Dairi, Minggu(17/8).

Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala selaku Inspektur Upacara memperingati HUT ke 80 RI dan juga membacakan Pidato Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dalam salah satu poin menyampaikan, Euforia peringatan HUT ke 80 RI ini tentunya menjadi milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali para Warga Binaan oleh karena itu, Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan pengurangan berupa Remisi bagi Narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak Binaan yang telah menunjukkan dedikasi,dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti progeram pembinaan serta telah memenuhi syarat administratif dan subtansif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang Yusrifa Arif, SH menerangkan secara rinci bahwa jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Sidikalang adalah Narapidana 438 orang dan Tahanan 75 orang.

Dalam memperingati HUT Ke-80 RI ini yang mendapat Remisi Umum katagori tindak pidana khusus 184 orang dan Remisi Umum katagori tindak pidanan umum 193 orang. Dari jumlah yang mendapat Remisi tersebut delapan orang diantaranya bebas.

“Dari jumlah tahanan, kasus Narkoba sebanyak 278 orang sedangkan hukuman terlama adalah 18 tahun yaitu kasus pembunuhan. Dari warga binaan yang mendapat Remisi paling tinggi 6 bulan dan paling rendah 1 bulan,” sebut Arif.

Dari Usulan Remisi Umum (RU) Tahun 2025, narapidana yang diusulkan Remisi Umum (RU) kategori tindak Pidana Khusus/PP99/2012 sebanyak 184 Orang, kategori tindak Pidana Umum/Non PP99/2012 sebanyak 193 orang dengan total 377 orang.

Sementara WBP yang lainya belum memenuhi syarat mendapat Remisi sebanyak 136 orang.

Untuk Remisi Dasawarsa (RD) Narapidana yang mendapatkan Remisi Dasawarsa (RD) Tahun 2025 sebanyak 377 Orang.

Saat ditanya kapasitas hunian Rutan Sidikalang, Arif menyebutkan, bahwa jumlah tahanan sudah over kapasitas. Untuk Rutan Sidikalang idiealnya dihuni 170 orang sedangkan saat ini dihuni 513 orang dan dominasi kasus Narkoba, katanya.

Dikatakan Yusrifa Arif, rencana tindak lanjut yang akan dilakukan terhadap Remisi yang belum keluar
adalah melakukan inventarisir data WBP yang baru memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) untuk selanjutnya dilakukan pengusulan remisi keterlambatan administrasi.(id50)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |