Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Beberapa waktu lalu, DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi undang-undang. Salah satu poin utama dalam undang-undang ini mengatur pendirian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Sebagai tindak lanjut, Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan BPI Danantara pada 24 Februari 2025. Pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam transformasi BUMN dan sejalan dengan visi Indonesia emas 2045 yang dilakukan dengan bersinergi antara pemerintah, BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan.
Pada tahap awal, BPI ini akan ditugaskan untuk mengkonsolidasikan Indonesia Investment Authority (INA) dan 7 (tujuh) perusahaan plat merah, di antaraya; PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), dan holding BUMN pertambangan MIND ID.
Dengan menaungi Indonesia Investment Authority dan 7 (tujuh) BUMN tersebut di atas, BPI Danantara diperkirakan akan mengelola aset atau asset under management (AUM) mencapai sekitar USD 600 miliar atau sekitar Rp 9.504 triliun (kurs Rp 15.840/ USD).
Jumlah tersebut ditargetkan mengalami peningkatan hingga mencapai USD982 miliar dalam beberapa tahun ke depan. Tentu, ini menjadi sebuah badan atau lembaga pengelola aset negara, dan lebih di kenal dengan Sovereign Wealth Fund (SWF) yang tersebar di dunia.
Lembaga sejenis Sovereign Wealth Fund (SWF) banyak dimiliki oleh negara-negara lain di berbagai belahan dunia, seperti; SAFE IC dan CIC milik Tiongkok, ADIA milik Uni Emirat Arab, PIF milik Saudi Arabia, KIA milik Kuwait, Norway GPFG milik Norwegia, National Investment and Infrastructure Fund (NIIF) milik India.
Bahkan Indonesia sebenarnya sudah memiliki Indonesia Investment Authority (INA) sebagai amanat dari Undang-Undang Cipta Kerja. Namun, dengan perluasan dengan menambah 7 BUMN raksasa, dan diprediksi BPI Danantara dari sisi nilai aset akan menjadi SWF yang terbesar ke-empat sedunia.
Adapun fungsi BPI Danantara berkaitan dengan pengelolaan asset, khususnya yaitu dalam upaya mendukung proyek strategis dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang bertugas untuk mengelola dana investasi dan bekerja sama dengan investor asing maupun domestik.
Melalui fungsi investasi strategisnya, memberikan peluang BUMN untuk lebih fokus pada peningkatan kinerja operasional dan efisiensi, karena pendanaan untuk proyek besar dapat diakses dari badan pengelola ini.
Misalnya, dalam pembangunan infrastruktur seperti; jalan tol, bandara, atau pelabuhan, di mana BUMN dapat bekerja sama dengan BPI Danantara untuk mendapatkan dana yang dibutuhkan. Tentu, hal ini mendorong BUMN untuk dapat menjalankan proyek-proyek strategis tanpa terbebani oleh risiko keuangan yang besar, sehingga BUMN bisa memfokuskan sumber daya internalnya untuk meningkatkan kinerja inti perusahaan dan daya saing di pasar.
BPI Danantara juga diharapkan dapat mendukung BUMN dalam mewujudkan transparansi dan tata kelola yang baik. Dalam pengelolaan BUMN, BPI Danantara memastikan semua BUMN dijalankan sesuai prinsip Good Corporate Governance dan mengandalkan investor profesional, menerapkan prinsip akuntabilitas dan efisiensi dalam proyek yang dibiayai.
Hal ini diharapkan akan berdampak pada peningkatan standar pengelolaan di BUMN, karena keterlibatan BPI Danantara dan mitra investasi internasional menuntut transparansi serta hasil yang terukur. Dengan demikian, BPI Danantara tidak hanya menjadi sumber dana, tetapi juga menjadi katalisator (mempercepat) bagi transformasi dan peningkatan kualitas pengelolaan BUMN di Indonesia.
Seorang ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS), menjelaskan bahwa pembagian wewenang antara menteri BUMN dan BPI Danantara harus jelas, di mana kementerian sebagai regulator dan BPI Danantara sebagai operator. Namun sampai saat ini, belum ada aturan turunan yang mengatur mengenai operasional BPI Danantara dalam membuat struktur dan program organisasi ini, sehingga dapat dikatakan masih abu-abu.
Untuk itu, perlu aturan turunan yang jelas untuk mengatur BPI Danantara agar dapat menjalankan tugasnya secara efektif dan transparan. Adanya aturan turunan yang jelas akan memberikan landasan bagi pengelolaan aset negara yang profesional serta melindungi BPI Danantara dari potensi intervensi politik dan konflik kewenangan dengan lembaga-lembaga lain, seperti; Indonesia Investment Authority dan kementerian terkait.
Kepastian hukum ini juga akan membangun kepercayaan publik dan investor bahwa BPI Danantara adalah badan yang beroperasi secara transparan, dengan akuntabilitas tinggi dan fokus pada kepentingan nasional.
Dampak pengambilalihan Pengelolaan BUMN oleh Danantara pascarevisi UU BUMN
Semua kendali pengelolaan dan investasi BUMN kini beralih ke Danantara. Keputusan ini membawa peluang besar, namun juga menimbulkan risiko yang sangat tinggi bagi Indonesia. Danantara akan diluncurkan pada tanggal 24 Februari bulan ini," tegas Prabowo dalam video paparannya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (14/2/2025).
Danantara akan mengelola lebih dari 14.000 triliun rupiah dana investasi, tentu ini menjadi tantangan yang cukup besar, sebagai sebuah entitas baru pengelola investasi maka dibutuhkan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
Dengan jumlah aset yang sangat besar, tantangan dalam menyusun sistem tata kelola yang baik menjadi krusial. Kegagalan dalam menetapkan standar manajemen yang tepat dapat berujung pada investasi yang merugi, proyek gagal, atau bahkan praktik korupsi yang sulit dikendalikan.
Pendirian Danantara dapat menjadi angin segar perekonomian Indonesia, namun juga dapat menjadi malapetaka jika tidak dikelola dengan baik. Jika salah langkah, risiko kerugian negara/keuangan yang ditanggung jauh lebih besar dibandingkan dengan manfaat yang diharapkan.
Pemerintah di bawah komando Presiden Prabowo diharapkan dapat mengantisipasi celah/kesalahan dalam pengelolaan Danantara tersebut. Memastikan semua regulasi dapat berjalan dengan baik, sehingga Danantara dapat menjadi superholding yang dapat dibanggakan oleh kita semua.
(miq/miq)