Jakarta, CNBC Indonesia — PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) tengah bersiap melepas atau spin off unit usaha syariahnya (UUS) menjadi bank umum syariah (BUS) pada Mei 2026 nanti. Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan CIMB Niaga Syariah akan menjadi anak usaha dari CIMB Niaga.
Dalam pelaksanaannya, CIMB Niaga dan CIMB Niaga Syariah akan membentuk kelompok usaha bank (KUB) guna memenuhi ketentuan wajib modal minimum sebesar Rp1 triliun. Lani mengatakan pihaknya juga terbuka untuk mengakuisisi bank syariah lain dalam pembentukan KUB tersebut.
"Untuk [pertumbuhan] non-organik, kami terbuka apabila ada kesempatan untuk portfolio yang cocok dengan rencana bisnis syariah kami," ungkap Lani saat dihubungi CNBC Indonesia, Senin (28/4/2025).
Ia mengatakan bahwa CIMB Niaga Syariah nantinya bakal lebih fokus pada bisnis segmen retail dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Ketika ditanya mengenai rencana pengembangan bullion bank atau layanan bisnis emas, Lani mengungkapkan belum ada. Ia mengatakan CIMB Niaga Syariah akan tetap mengembangkan bisnis emasnya di dalam bank itu.
Dalam proses spin off ini, CIMB Niaga menggandeng mitra strategisnya, PT Commerce Kapital. CIMB Niaga akan menjadi pemegang saham mayoritas CIMB Niaga Syariah dengan kepemilikan sekitar 99,999975%, sementara Commerce Kapital akan memiliki sekitar 0,000025% saham.
Commerce Kapital juga tercatat sebagai salah satu pemegang saham di CIMB Niaga, dengan kepemilikan sekitar 1,02% dari total saham BNGA. Selain itu, Commerce Kapital juga memiliki 2,68% saham di PT CIMB Niaga Sekuritas, sebuah perusahaan yang fokus pada layanan investment banking.
Sebagai informasi, kinerja UUS CIMB Niaga sendiri tercatat meningkat selama periode 2017 hingga 2024. Pertumbuhan tahunan (CAGR) untuk aset mencapai 16,2%, pembiayaan 20,1%, dan DPK 15,5%, dengan kontribusi terhadap CIMB Niaga yang terus meningkat.
Perusahaan mencatat porsi aset UUS terhadap total aset naik dari 8,9% pada 2017 menjadi 19,3% pada 2024. Porsi pembiayaan meningkat dari 9% menjadi 27,6% dalam periode yang sama, sementara porsi DPK naik dari 10,5% menjadi 20,9%.
Adapun per akhir Desember 2024, total aset CIMB Niaga Syariah tercatat sebesar Rp 67,5 triliun.
Sementara itu, hingga Desember 2024, total aset industri perbankan syariah tercatat mencapai Rp980,3 triliun atau tumbuh 9,9% secara tahunan atau Year Over Year (YoY). Selain itu, pertumbuhan rata-rata tahunan (CAGR) dari 2017 hingga 2024 untuk aset mencapai 12,3%, pembiayaan 11,9%, dan Dana Pihak Ketiga (DPK) 11,9%.
Jumlah penduduk Muslim yang besar di Indonesia, sekitar 158 juta orang, juga menjadi faktor pendorong utama. Potensi ini memacu perkembangan usaha berbasis syariah di berbagai sektor seperti makanan, fashion, travel, pendidikan, hingga keuangan dan perbankan.
Selain itu, Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK) mengharuskan bank konvensional yang memiliki UUS untuk memisahkan unit tersebut jika memenuhi syarat tertentu. Syarat tersebut antara lain adalah aset UUS mencapai minimal 50% dari aset induk atau minimal Rp50 triliun, sesuai POJK No. 12/2023.
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Asing Masih Keluar, Seberapa Kuat IHSG Pertahankan Level 6.700?
Next Article Video: 5 Pilar CIMB Niaga Perkuat Implementasi Keuangan Berkelanjutan