Baleg Bahas Revisi UU Statistik: Satukan Data, Demi Lawan Mafia

3 hours ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) terus menggodok Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik atau RUU Statistik. Kini, mereka tengah meminta masukan dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, hingga perbankan, seperti Mandiri, BRI, serta BCA.

Saat membuka rapat dengar pendapat untuk memperoleh masukan terkait RUU Statistik dengan para pemangku kepentingan itu, Ketua Baleg Bob Hasan mengatakan BI, OJK, dan perbankan sangat penting untuk memberikan masukan karena RUU ini akan membuat penyusunan statistik nasional lebih akurat dan terintegrasi.

"Karena bapak ibu memiliki data penting yang diperlukan untuk susun statistik nasional yang akurat dan terintegrasi," ujar Bob di ruang rapat Baleg DPR, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Bob menekankan masalah integrasi data saat membuka RDP dengan para pemangku kepentingan itu. Ia mengatakan, penguatan integrasi dan akurasi data akan menjadi penting dalam RUU ini karena menjadi bagian rancangan pembentukan Big Data Nasional.

"Sehingga kebijakan untuk perencanaan dan pembangunan nasional dapat tersusun rapi dan berdasarkan informasi yang valid," ucapnya.

Ia mengatakan, RUU Statistik yang akan memperkuat pengumpulan data ini juga akan dijadikan alat supaya Indonesia terhindar dari berbagai mafia, misalnya mafia tanah yang bermain dengan memanfaatkan amburadulnya pengelolaan data di Indonesia, termasuk data tanah.

"Ketika statistik ini telah terkumpul dengan baik dan tepat mudah-mudahan kita terhindar dari mafia-mafia, mafia tanah, mafia bla-bla, segala macam karena mereka bermain di ketidakvalidan atau adanya satu penggelap terhadap sumber-sumber terkait informasi," ucap Bob Hasan.


(arj/mij)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Asing Masih Keluar, Seberapa Kuat IHSG Pertahankan Level 6.700?

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |