Prabowo Terima Belasan Pengusaha Korsel di Istana, Ini Daftarnya

3 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming menerima sekitar 19-an pengusaha asal Korea Selatan di Istana Merdeka, Senin (28/4/2025). Pengusaha itu tergabung dalam Federation of Korean Industries.

Terlihat Prabowo didampingi oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

"Pertemuan sama (pengusaha) Korea Selatan," kata Airlangga, saat memasuki kawasan Istana.

Namun Airlangga membantah dalam pertemuan itu membahas mundurnya Perusahaan baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV) asal Korea Selatan, yakni LG Energy Solution, yang batal bangun ekosistem baterai EV di Indonesia.

"Kita tidak bicara LG di sini, kita bicara Lotte, Hyundai, dan yang lain," kata Airlangga.

Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming menerima sekitar 19-an pengusaha asal Korea Selatan di Istana Merdeka, Senin 28/4/2025). (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)Foto: Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming menerima sekitar 19-an pengusaha asal Korea Selatan di Istana Merdeka, Senin 28/4/2025). (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)

Diketahui LG bersama konsorsium perusahaannya menarik investasi US$ 7,7 miliar setara Rp 128,84 triliun (asumsi kurs Rp 16.856 per US$) di Indonesia. Seperti diketahui, proses negosiasi proyek yang dicetuskan sejak 2019 lalu itu berlangsung alot.

Mengutip laman FKI, ini adalah organisasi ekonomi Korea Selatan yang didirikan sejak tahun 1961 yang terdiri dari 420 perusahaan. Perusahaan yang tergabung Poongsan Group, Hanwha Group, Kolon Group, Lotte Group, Samyang Group, DB Group, Hyundai, hingga LG Corporation.


(emy/mij)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Demam Beli Emas, Beneran Investasi Atau FOMO?

Next Article Prabowo Sebut Perry Warjiyo Bak Jenderal, Garda Terdepan Kedaulatan RI

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |