Upacara HUT Ke-80 RI Di Lapas Labuhanruku Khidmat

1 month ago 13
Sumut

17 Agustus 202517 Agustus 2025

Upacara HUT Ke-80 RI Di Lapas Labuhanruku Khidmat JALANNYA rangkaian upacara peringatan HUT ke-80 RI di Lapas Kelas IIA Labuhanruku. Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BATUBARA (Waspada.id): Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhanruku melaksanakan upacara peringatan HUT ke-80 RI di lapangan Lapas, Minggu (17/8).

Upacara berlangsung khidmat dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural, petugas, Dharma Wanita, serta jajaran lainnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Bertindak inspektur upacara Kalapas Labuhanruku, Soetopo Berutu. Seluruh rangkaian acara tertib, mulai dari pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan teks proklamasi, hingga penghormatan kepada arwah para pahlawan yang telah gugur memperjuangkan kemerdekaan.

Kalapas Soetopo Berutu membacakan sambutan dari Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan integritas, serta menjadikan momentum kemerdekaan sebagai pengingat untuk terus bekerja keras membangun Indonesia.

Soetopo Berutu juga mengajak seluruh petugas untuk menjadikan peringatan HUT ke-80 RI sebagai motivasi dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.

Kehadiran Dharma Wanita Lapas Labuhanruku turut memberikan semangat tersendiri dalam pelaksanaan upacara. Mereka hadir mendampingi jajaran petugas sebagai bentuk kebersamaan dalam memperingati hari bersejarah tersebut.

Kegiatan ditutup doa bersama sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat kemerdekaan yang diraih bangsa Indonesia.

Dengan semangat peringatan HUT ke-80 RI, Lapas Labuhanruku berkomitmen untuk terus berkontribusi nyata dalam membangun bangsa melalui tugas dan fungsi pemasyarakatan.(id.42)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |