TNI Jaga Lingkungan Kejati, Momentum Kejaksaan Lebih Berani Usut Kasus

3 months ago 27
Medan

TNI Jaga Lingkungan Kejati, Momentum Kejaksaan Lebih Berani Usut Kasus Ketua BAIN HAM RI DPW Sumut, Novrizal SIKom, SH, CPM/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada): Penempatan TNI di lingkungan kejaksaan harus dimaknai sebagai sinyal kuat bahwa negara memberikan dukungan penuh terhadap institusi kejaksaan untuk menegakkan hukum secara tegas.

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia (BAIN HAM) RI DPW Sumut Novrizal SIKom, SH, CPM.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Menurutnya, dengan dilibatkannya TNI menjaga kejaksaan baik di Kejaksaan Agunh (Kejagung), Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari), semestinya bisa menjadi momentum bagi jaksa lebih berani mengusut kasus-kasus besar.

Kata Novrizal, meski Kejagung menegaskan pengerahan anggota TNI hanya untuk pengamanan fisik dan tidak akan mencampuri penanganan perkara. Tetapi menurutnya, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa kehadiran TNI justru dapat dibaca sebagai bentuk antisipasi terhadap perkara strategis yang berisiko tinggi.

“Secara eksplisit saya melihat ini memang berkaitan dengan perkara. Karena dalam praktik penegakan hukum, sangat mungkin ada tekanan terhadap jaksa. Maka pengamanan ini seharusnya jadi tameng agar kejaksaan bisa bekerja lebih berani,” ucapnya, Selasa (17/6).

Kehadiran TNI, kata dia, bukan hanya simbol keamanan, tapi juga bentuk dukungan agar jaksa tidak ragu menangani perkara-perkara besar yang berpotensi mendapat tekanan politik atau intervensi dari pihak tertentu.

Karena itu, ia mendorong kejaksaan di daerah seperti Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), bukan hanya berfokus menangani kasus-kasus ringan seperti penyelesaian perkara lewat restorative justice. Tetapi harus diimbangi dengan pengusutan kasus korupsi besar.

“Dengan dukungan pengamanan dari TNI saat ini, Kejatisu semestinya lebih berani dan agresif mengungkap perkara-perkara strategis, khususnya yang berbau korupsi anggaran daerah, proyek-proyek fiktif dan sebagainya. Ini momen. Negara sudah memberikan proteksi. Maka jangan lagi ada ketakutan, apalagi sikap menunggu,” sebutnya.

Menurutnya, jika dulu jaksa mungkin merasa khawatir terhadap tekanan politik atau intimidasi dari pihak berkepentingan, kini dalih itu sudah tidak relevan lagi. Justru publik menunggu.

“Kejatisu harus memanfaatkan pengamanan ini untuk bergerak cepat. Jangan cuma perkara kecil. Sudah saatnya mereka fokus ke perkara strategis yang lebih berdampak luas bagi masyarakat,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, TNI mengerahkan personel untuk memperkuat pengamanan di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menjelaskan, pengamanan tersebut merupakan bentuk kerja sama antara Kejaksaan Agung dan TNI. Kerja sama ini dibangun untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kejaksaan, termasuk di tingkat daerah.

Berdasarkan isi surat telegram tersebut, TNI menugaskan satu Satuan Setingkat Peleton (SST) atau sekitar 30 personel untuk mengamankan Kejati, serta satu regu atau sekitar 10 personel untuk Kejari. Penugasan ini berlaku sejak awal Mei 2025 dan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan.

Adapun personel yang dilibatkan berasal dari Satuan Tempur (Satpur) dan Satuan Bantuan Tempur (Satbanpur) di masing-masing wilayah. Penugasan dilakukan dengan sistem rotasi per bulan. Bila kebutuhan personel belum mencukupi, maka koordinasi akan dilakukan dengan satuan TNI AL dan TNI AU setempat.(m32)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |