Tim Terpadu Aceh Verifikasi Izin Operasional PT MSB Subulussalam, Jumat

3 months ago 23
Aceh

Tim Terpadu Aceh Verifikasi Izin Operasional PT MSB Subulussalam, Jumat

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

SUBULUSSALAM (Waspada): Tim terpadu Pemerintah Aceh akan melakukan verifikasi lapangan terhadap izin operasional PT Mandiri Sawit Bersama (MSB) di Subulussalam pada Jumat (20/6). 

Verifikasi ini merupakan tindak lanjut surat Pemerintah Aceh Nomor 500.3.3.2/7206 (16 Juni 2025) yang merespon surat Wali Kota Subulussalam Nomor 500.4.4.24/445/2025 (23 Mei 2025) perihal permintaan penutupan sementara PT MSB karena dugaan pelanggaran perizinan. 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Surat Pemerintah Aceh meminta Wali Kota Subulussalam memfasilitasi kedatangan tim verifikasi untuk memastikan fakta di lapangan sebelum diambil keputusan lebih lanjut. 

Surat  dimaksud ditandatangani Asisten II, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, atas nama Gubernur Aceh. 

Permintaan penutupan sementara PT MSB disampaikan Wakil Wali Kota M. Nasir kepada Asisten II Aceh di Banda Aceh pada 28 Mei 2025.(b17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |