Tiga Tersangka Penipuan Jual Beli Sapi Ditangkap Polres Padangsidimpuan

5 hours ago 3
Sumut

14 Oktober 202514 Oktober 2025

Tiga Tersangka Penipuan Jual Beli Sapi Ditangkap Polres Padangsidimpuan Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP H Naibaho saat konferensi pers pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan jual beli hewan ternak sapi. Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

PADANGSIDIMPUAN (Waspada.id):  Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan jual beli hewan ternak sapi. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Pratidina Polres Padangsidimpuan, Senin (13/10/2025), pukul 15.00 WIB.

Kasat Reskrim AKP H. Naibaho menjelaskan, peristiwa penipuan terjadi pada Kamis, 25 September 2025, sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Ompu Napotar, Panyanggar, Padangsidimpuan Utara. Korban bernama Sudirman dihubungi oleh pelaku yang mengaku bernama AL atau RH (DPO) untuk transaksi jual beli tujuh ekor sapi.

“Untuk meyakinkan korban, pelaku sempat mentransfer uang Rp500.000 sebagai panjar (DP), menggunakan nama palsu dan KTP palsu yang diduga bernama Rudi Setiawan,” ujar AKP H. Naibaho.

Pada hari kejadian, korban bertemu dengan para pelaku di perkebunan karet. Korban menurunkan tujuh ekor sapi dari mobilnya. Pelaku mengajak korban ke warung kopi di daerah Tanggal, Padangsidimpuan Batunadua, dengan alasan hendak menemui ayah pelaku untuk pelunasan sisa pembayaran.

Saat di warung kopi, salah satu pelaku pamit memesan kopi, namun meninggalkan ponselnya dan tidak kembali hingga pukul 07.30 WIB. Korban curiga dan kembali ke lokasi perkebunan karet, namun tujuh ekor sapi telah raib dan uang pelunasan tidak dibayarkan. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |