Pemkab Bireuen Jangan Biarkan Korban Banjir Bandang Berbulan-bulan Hidup di Tenda

3 hours ago 1
Aceh

18 Januari 202618 Januari 2026

Pemkab Bireuen Jangan Biarkan Korban Banjir Bandang Berbulan-bulan Hidup di Tenda Seorang anak saat sedang duduk di sebuah balai tempat pengungsian, di Gampong Salah Sirong, Jeumpa, Bireuen, Sabtu (17/1). Waspada.id/Fauzan

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BIREUEN (Waspada.id): Tokoh masyarakat di Gampong Salah Sirong, Kecamatan Jeumpa, mendesak Pemerintah Kabupaten Bireuen agar tidak membiarkan korban banjir bandang tinggal berbulan-bulan di tenda pengungsian darurat. Korban yang membutuhkan Hunian Sementara (Huntara) belum pernah mendapatkan pertanyaan maupun pembangunan fasilitas tersebut, padahal kondisi saat ini memprihatinkan.

“Jangan biarkan korban berbulan-bulan hidup di tenda pengungsian. Kami bukan menolak Huntap, tapi kami butuh Huntara terlebih dahulu,” tegas tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya, Sabtu (17/1).

Menurutnya, korban hanya diberitahu oleh keuchik bahwa Bupati akan membangun Hunian Permanen (Huntap) dan tidak ada pilihan lain. Saat ini mereka bertahan di tenda yang panas pada siang hari dan dingin di malam hari, dengan dapur umum sebagai satu-satunya sarana bertahan hidup yang tidak dapat dijangkau semua korban setiap hari.

Kebutuhan Huntara ini berbeda dengan kebijakan Bupati Bireuen H. Mukhlis yang menolak pembangunan hunian sementara. Penolakan disampaikan dalam konferensi pers di Pendopo Bupati, Rabu (31/12/2025) lalu.

Bupati menjelaskan keputusan itu diambil setelah turun langsung ke lokasi bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ia menilai kebutuhan mendesak masyarakat bukan huntara, melainkan huntap yang lebih layak dan berjangka panjang.

Namun kebijakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan kondisi lapangan. Observasi Waspada.id di lokasi terdampak menunjukkan sebagian besar korban sangat membutuhkan huntara untuk bertahan hidup, terutama menjelang bulan puasa.

Hal ini menuai sorotan karena huntara merupakan program prioritas Pemerintah Pusat dalam penanganan cepat dan darurat korban bencana.(id73)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |