
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MADINA (Waspada): Tambang emas ilegal beroperasi di Desa Sipogu, Kecamatan Batang Natal, Madina, Rabu (18/6).
Pelaku diduga merupakan penambang ilegal yang pernah dihukum pidana penjara oleh PN Madina.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Lokasi penambangan berada di lahan milik oknum bernama Iw, sedangkan tambangnya milik warga Kelurahan Muara Soma, sekitar 200 meter dari kebun durian.
Warga heran aktivitas tambang ilegal tersebut berani beroperasi, isu yang berkembang aktivitas ini telah berkoordinasi dengan aparat setempat.
Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, dikonfirmasi melalui Kapolsek Batang Natal, AKP Hendra Siahaan, via WhatsApp, Rabu (18/6), hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan.(a32)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.