Sumut Darurat Narkoba, HMI: Jangan Biarkan Bandar ‘Comeback’ Dengan Nama Baru

1 month ago 18
HeadlinesSumut

14 Agustus 202514 Agustus 2025

 Jangan Biarkan Bandar ‘Comeback’ Dengan Nama Baru Sekum Badko HMI Sumut, Anwar Fahmi Siregar, M.Pd. (waspada.id/Ist)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

P.SIDIMPUAN (Waspada.id): Sekretaris Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Sekum Badko HMI) Sumatera Utara, Anwar Fahmi Siregar, M.Pd, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba di Sumut tidak boleh hanya sebatas mengganti bandar atau toke.

Ia menilai kasus-kasus besar seperti yang terjadi belakangan ini harus diselesaikan secara tuntas. Tanpa memberi celah bagi bandar narkoba untuk ‘comeback’ atau kembali beroperasi. HMI mendukung penuh upaya pemberantasan total narkoba di Sumut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dulu Sky Garden punya ST si bandar narkoba diratakan dengan tanah. Lalu ST bangkit lagi membuat diskotik Marcopolo dan dibongkar juga. Sekum Badko HMI Sumut khawatir jika ST akan kembali ‘sakti’ dan bebas serta mengulangi perbuatannya.

“Badai berlalu, orang lupa, lalu ST mendirikan diskotik lagi dengan nama baru. Kami HMI Sumut akan kawal kasus ini agar tuntas, pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Anwar Fahmi, Kamis (14/8/2025).

Menurutnya, peredaran narkoba sudah merata hingga ke berbagai pelosok daerah dan bahkan menyasar generasi muda. Dampaknya dinilai sangat luar biasa dan bisa terasa puluhan tahun ke depan.

“Dampak narkoba lebih dahsyat dari bom atom di Hiroshima dan Nagasaki di Jepang pada 1945. Aparat penegak hukum harus keras dan tegas. HMI Sumut mengajak perang total, jihad melawan narkoba,” ujarnya.

Anwar mengajak seluruh pihak, mulai dari kepala daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, sekolah hingga tokoh pemuda, untuk bersatu padu dalam gerakan pemberantasan narkoba.

“Perang ini harus dimulai dari keluarga, lingkungan, dan masyarakat. Semua punya peran dan kontribusi. Mari bersatu padu melawan narkoba di semua tempat,” pungkasnya. (id45)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |