
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
SINGKIL (Waspada): Lima proyek strategis Aceh Singkil belum dilelang meski sudah memasuki pertengahan Juni 2025. Hal ini dikhawatirkan akan menghambat penyelesaian pekerjaan fisik dan berpotensi terkena denda.
Kabag ULPBJ Aceh Singkil, H Ali Karya, Selasa (17/6), mengatakan delapan paket proyek (bersumber DAK) sudah tayang di LPSE Aceh Singkil dan akan menyusul lima paket lainnya. Proyek strategis lainnya terhambat karena menunggu dokumen. “Sebagian proyek strategis sudah dilelang, lima lagi belum karena masih menunggu dokumen,” terang Ali.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Inspektur Kabupaten Aceh Singkil, Fajri Syamsul, Rabu (18/6), mengungkapkan lima paket proyek strategis telah menjalani probity audit selama dua minggu terakhir. “Lima paket proyek strategis sudah dilakukan audit probity, mulai tahap perencanaan dan persiapan. Kita masih menunggu proses lelang dan mengawal tahapan tender,” ujarnya.

Fajri menjelaskan sembilan paket proyek strategis direkomendasikan MCP KPK, termasuk satu paket tambahan di RSUD Aceh Singkil. Lima paket yang diajukan untuk probity audit adalah, Pembangunan RKB SDN Teluk Nibung (DOKA, Rp774.000.000), Pembangunan RKB SDN Kayu Menang (DOKA, Rp503.000.000), Lanjutan Pembangunan Ruang Operasi dan ICU Puskesmas Singkil (DAU, Rp650.000.000), Optimalisasi SPAM Pea Bumbung (APBK, Rp1.445.000.000), dan Penyelesaian pembangunan gedung layanan kependudukan (DOKA, Rp1.447.000.000).(b25)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.