Setjen DPR RI – Kemensetneg Tekan MoU Percepat Penyelesaian Data Pejabat Negara

4 hours ago 1
Nusantara

15 Oktober 202515 Oktober 2025

Setjen DPR RI – Kemensetneg Tekan MoU Percepat Penyelesaian Data Pejabat Negara Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini (kiri) usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait aplikasi kendali administrasi pejabat negara. di Gedung DPR, Selasa (14/10/2025). (dok DPR)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

JAKARTA (Waspada.id): Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menjalin kerja sama dengan Kementerian Sekretaris Negara ( Kemensetneg) ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis terkait aplikasi kendali administrasi pejabat negara.

Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini, mengatakan kerja sama ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian data terhadap anggota DPR RI yang baru dilantik maupun yang memasuki masa pensiun.

“Dengan adanya MoU dengan Kementerian Sekretaris Negara ini, maka diharapkan penyelesaian datanya bisa dipercepat. Sekaligus meninggalkan hal-hal konvensional yang sebelumnya dilakukan,” ungkap Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Di sisi lain, ia mengungkapkan saat ini Setjen DPR RI sudah menghadirkan aplikasi Sistem Informasi Anggota (SIGOTA). Melalui Sistem ini publik dapat melihat daftar anggota berdasarkanalat kelengkapan dewan (AKD) , daerah pemilihan (dapil), dan fraksi. Menu ini juga menyediakan sejumlah kanal yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana membangun transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas anggota DPR.

“Jadi sebenarnya ini hanya mempermudah dalam pertukaran data, nantinya teman-teman dari Sesneg akan dipermudah dengan penarikan data yang diperlukan,” tuturnya.

Suprihartini menyampaikan penandatangan MoU ini sebagai bentuk pelayanan terhadap anggota DPR RI. Kedepannya penandatangan MoU ini juga akan mempermudah penarikan data terhadap anggota DPR yang baru dilantik.

“Nantinya juga akan dipersiapkan untuk anggota DPR RI yang akan dilantik karena prosesnya cukup panjang bukan hanya dengan Kementerian Sekretaris Negara namun juga dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU),” pungkasnya. (id10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |