Setahun Digauli Ayah Kandung, Bocah 15 Tahun Di Labusel Melahirkan

1 month ago 13
HeadlinesSumut

Setahun Digauli Ayah Kandung, Bocah 15 Tahun Di Labusel Melahirkan Ilustrasi

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

KOTAPINANG (Waspada): Solkot (bukan nama sebenarnya), 40, warga Kec. Kotapinang, Kab. Labusel, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian, karena diduga telah menghamili Bunga, bocah berusia 15 tahun yang tak lain putri kandungnya.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh panen kelapa sawit tersebut digiring Tim Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labusel ke Polres Labusel, pada Kamis (17/7), setelah aksi bejat ayah durjana tersebut terungkap.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kasus ini terungkap saat anak keduanya itu hendak melahirkan, pada Kamis (10/7) lalu. Warga curiga, Bunga hamil, padahal belum memiliki suami dan masih duduk di bangku kelas IX SMP.

Permasaahan itu pun kemudian disampaikan warga ke KPAD Labusel, sehingga Bunga pun akhirnya mendapatkan pendampingan. Hari itu juga bocah tersebut akhirnya melahirkan seorang anak laki-laki yang persalinannya dibantu salah seorang bidan di desa itu.

“Kami mendapat kabar tentang kehamilan tak wajar seorang anak di Kec. Kotapinang. Setelah ditelusuri, ternyata korban cabul yang dilakukan ayah kandungnya sendiri,” kata Ketua KPAD Labusel, Ilham Daulay, SHI kepada wartawan, Senin (21/7).

Setelah didesak kata Ilham, Solkot akhirnya mengaku, telah menghamili Bunga. Solkot mengatakan, sudah menyetubuhi buah hatinya itu, sejak 2024 silam.

“Kalau menyetubuhi pengakuannya sejak 2024. Tapi dia sudah berbuat cabul terhadap korban, sejak korban duduk di bangku kelas VII SMP,” kata Ilham.

KPAD Labusel pun kemudian membawa pelaku ke Polres Labusel untuk mempertanggungjawabkan perbuatan. Sedangkan Bunga, kini dalam pengawasan KPAD dan mendapatkan pendampingan.

“Hari ini kami hendak memberikan bantuan donasi kepada korban. Kasus ini akan terus kami kawal, agar pelaku mendapatkan ganjaran setimpal,” kata Ilham.

Kasat Reskrim Polres Labusel, AKP. Endang Rogantina Ginting yang dikonfirmasi mengaku sudah menerima laporan tersebut. Menurutnya, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.

“Kami sedang melengkapi berkas untuk kasus ini dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya. (a23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |