Jakarta, CNBC Indonesia - Nasabah Bank Mandiri, BRI, dan BNI perlu mengetahui ketentuan saldo minimum yang berlaku pada masing-masing produk tabungan. Sebab, jika saldo rekening turun hingga menyentuh batas tertentu, nasabah berisiko mengalami kendala transaksi hingga rekening menjadi tidak aktif sesuai ketentuan bank.
Setiap bank menetapkan batas saldo minimum yang berbeda-beda, tergantung jenis tabungan dan segmen nasabah yang dituju. Sehingga penting bagi nasabah untuk memastikan dana di rekening tetap berada di atas batas minimum agar layanan perbankan dapat digunakan dengan normal.
Berikut rincian saldo minimum di tiga bank besar nasional terbaru per Juni 2026:
Bank Mandiri
- Tabungan Rupiah: Rp100.000
- Tabungan NOW: Rp25.000
- Tabungan Payroll: Rp10.000
- TabunganKu: Rp20.000
- Tabungan SiMakmur: Bebas biaya
- Tabungan Simpanan Pelajar: Rp5.000
BRI
- Simpedes: Rp50.000
- BritAma: Rp50.000
- BritAma Bisnis/Pro/X: Rp50.000
- TabunganKu: Rp20.000
- Junio: Rp50.000
- SimPel: Rp5.000
BNI
- Taplus: Rp150.000
- Taplus Bisnis: Rp1.000.000
- Taplus Pegawai: Sesuai perjanjian kerja sama (PKS)
- Taplus Muda: Rp0
- BNI Pandai: Tanpa batasan saldo
- SimPel: Rp5.000
- TabunganKu: Rp20.000
Secara umum, produk tabungan untuk pelajar dan program inklusi keuangan seperti SimPel dan TabunganKu memiliki persyaratan saldo minimum yang lebih rendah. Sementara itu, produk untuk segmen bisnis menetapkan batas saldo lebih tinggi seiring kebutuhan transaksi dan layanan yang lebih kompleks.
(luc/luc)
Addsource on Google

6 hours ago
7

















































