Soal Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta, Pramono: Saya Belum Putuskan

4 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung belum memutuskan apakah tarif parkir di Jakarta akan dinaikkan. Keputusan tersebut masih menunggu pembahasan atas usulan revisi tarif parkir yang tengah bergulir di DPRD DKI Jakarta.

Pramono mengatakan DPRD DKI Jakarta telah mengusulkan revisi tarif parkir melalui Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran. Namun, hingga Sabtu (22/8/2026), dia menegaskan belum mengambil keputusan terkait usulan tersebut.

"Jadi sudah ada usulan untuk revisi mengenai tarif parkir. Secara jujur saya menyampaikan, sampai hari ini saya belum memutuskan," kata Pramono saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, seperti dikutip detikNews, Minggu (23/8/2026).

Menurut Pramono, kewenangan untuk menetapkan kenaikan tarif parkir berada di tangan gubernur. Di sisi lain, Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta masih membahas berbagai opsi perubahan tarif.

"Karena keputusan untuk menaikkan tarif parkir adalah kewenangan Gubernur. Walaupun kemudian, seperti diketahui teman-teman sekalian, DPRD Provinsi DKI Jakarta juga ada Pansus tentang Perparkiran. Beberapa usulan sudah disampaikan," ujarnya.

Pramono mengakui tarif parkir di Jakarta sudah lama tidak mengalami penyesuaian. "Dan memang di Jakarta ini sudah lebih hampir 14 tahun tarif parkir belum pernah naik atau disesuaikan. Tapi saya belum memutuskan sampai dengan hari ini," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter menyebut salah satu usulan adalah penerapan sistem zonasi. Kawasan dengan nilai ekonomi tinggi seperti SCBD, Menteng, Senayan, dan sejumlah wilayah Jakarta Selatan berpotensi dikenai tarif lebih tinggi, dengan ambang batas hingga Rp60.000 untuk mobil.

"Jadi nanti mau dibuat sistem zonasi. Misalnya daerah SCBD dianggap punya nilai ekonomi tinggi. Daerah Menteng, kemudian daerah seperti Bandung Indah, terus daerah misalnya di Jakarta Selatan, Senayan. Jadi tarif itu ambang batas tertingginya sampai Rp60 ribu," kata Jupiter.

Namun, Jupiter menilai tarif hingga Rp60.000 terlalu membebani masyarakat dan bukan solusi yang tepat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). "Jadi menurut saya terlalu memberatkan masyarakat. Memberatkan. Nggak masuk akal, ngawur itu," ujarnya.

Ia menilai masih banyak sumber PAD yang dapat dioptimalkan tanpa membebani masyarakat. "Jangan mencekik masyarakat dalam kondisi saat ini," sambungnya.

(tfa/haa) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |