Rumor Pungli Dana BOS Di Dinas Dikbud Agara Merebak

3 weeks ago 13
AcehHeadlines

23 Agustus 202523 Agustus 2025

Rumor Pungli Dana BOS Di Dinas Dikbud Agara Merebak Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Agara, Zulkifli, S.Pd. Waspada.id/Seh Muhammad Amin

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

KUTACANE (Waspada.id): Rumor pungli dana BOS di tingkat SD dan SMP di lingkungan Dinas Dikbud Aceh Tenggara merebak.

Selain tudingan pungli dana BOS, sejumlah sumber terutama di dunia maya akun Facebook Selian Gofur menyebutkan, ratusan kepala sekolah di Agara dan Kadis Dikbud, Zulkifli disebut-sebut juga pernah dipanggil dan dimintai keterangan pihak Kejaksaan Negeri Agara.

Menurut sumber, dipanggilnya Kadis Dikbud, kepala SD dan SMP di Agara ke kantor Kejaksaan terkait proyek pengadaan sarana prasarana, mobiler dan alat olahraga yang bersumber dana DAK 2024 senilai Rp2,4 M.

Sebelum hadir ke kantor Kejari untuk memberikan keterangan, para kepala sekolah tingkat SD dan SMP tersebut, dikumpulkan Kadis Dikbud Zulkifli di sebuah tempat dengan tujuan yang tak jelas.

Sumber menambahkan, untuk dugaan pungli dana BOS di jajaran Dinas Dikbud Aceh Tenggara, dikoordinir dari dalam kantor dinas setempat, mulai dari PKBM, PAUD, SD sampai SMP.

Sedangkan jumlah dana yang diminta disetor pada Disdikbud besarnya bervariasi, tergantung besarnya alokasi dana BOS yang diterima setiap sekolah.

Tindak- tanduk Kadis Dikbud tersebut, lanjut sumber, sangat memberatkan para kepala SD dan SMP, karena itu beberapa sumber dan warga mengharapkan agar Bupati HM Salim Fakhry segera memutasi Zulkifli, agar suasana nyaman dan tenteram tercipta di lingkungan Dinas Dikbud Aceh Tenggara.

“Mungkin dengan mutasi dan masuknya Kadis Dikbud baru, suasana dan perhatian penuh terhadap peningkatan pendidikan semakin besar dan semakin meningkat,” ujar sumber

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Agara, Zulkifli S.Pd. kepada Waspada.id, Sabtu (23/8) membantah rumor Pungli dana BOS tersebut. “Soal dugaan Pungli dana BOS SD dan SMP tersebut, seperti yang di share lewat akun Selian Gofur tersebut, merupakan berita hoax,” ujar Zulkifli.

Dana BOS itu datangnya dari pusat dan langsung masuk ke rekening sekolah, karena itu tak mungkin dipungli Dinas Dikbud Agara. Sedangkan pemanggilan dan pemeriksaan Kadis Dikbud dan ratusan kepala SD dan SMP oleh pihak Kejaksaan Agara, memang benar, katanya.

Namun, hanya sebatas dimintai keterangan sebagai saksi, terkait kasus pengadaan Laptop dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nabil Makarim yang sedang menghadapi pemeriksaan dari Kejagung RI.

Sabudin, salah seorang Kasi di Dinas Dikbud Agara menambahkan, adapun rincian lembaga dan sekolah penerima dana BOS di bumi Sepakat Segenep diantaranya, 250 PAUD, 20 PKBM, 181 SD dan 81 SMP. (id79/id80)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |