
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
SIGLI (Waspada): Warga Kabupaten Pidie mengeluhkan kondisi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pantai Pelangi, Kota Sigli terlihat kumuh dan tidak terawat.
Amatan Waspada, RTH Pantai Pelangi yang letaknya terpaut 30 meter dari pagar depan Pendopo Bupati Pidie, terlihat tidak tertib dengan banyaknya lapak-lapak pedangan warung dan kios yang dibangun sembarangan di dalam kawasan RTH.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Selanjutnya, paving blok yang menjadi tempat berjalan di dalam RTH banyak rusak. Begitupun bangku – bangku dibuat dari kayu dan besi, juga sudah hilang. Begitupun wahana bermain anak-anak hilang tak berbekas.
Fuadi, 25, warga Kota Sigli mengungkapkan kondisi RTH Pantai Pelangi tujuan dibangun sebagai tempat rekreasi, olahraga, interaksi sosial, pendidikan lingkungan dan tempat berkumpul bagi masyarakat. Namun apa lacur, sekarang justru berubah fungsi menjadi layaknya pasar malam.
“Suara-suara mainan anak dan kendaraan sangat bising serta mengganggu warga sekitar terutama ketentraman keluarga bupati dan wakil Bupati Pidie. Karena posisi RTH itu sangat dekat dengan bangunan pendopo Bupati dan wakil Bupati Pidie, juga warga sekitar,” kata Fuadi.
Karena itu, dia menilai kondisi tersebut sudah tidak layak lagi disebut RTH, karena salah satu fungsi RTH menurut pemuda kelahiran Kota Sigli, ini adalah membantu mengurangi polusi udara dan mengurangi polusi suara.
Selain itu, kata dia, menurunkan suhu lingkungan, dan meningkatkan kualitas air tanah. “Tetapi kenyataanya RTH Pantai Pelangi sangat jauh dari fungsi dan kegunaannya,$ kata Fuadi.
Ia menilai, terjadinya penyalahgunaan fungsi RTH Pantai Pelangi Kota Sigli, tersebut karena tidak tegasnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie dalam penertiban.
Selain itu, tambahnya, tidak mampunya dinas terkait seperti Dinas Koperasi dan UMKM dalam membina para pedagang dan pelaku usaha kecil, sehingga mereka menjajakan barang dagangannya dengan membangun kios dan warung sembarangan di sekitar lokasi RTH, sehingga RTH Pantai Pelangi beralih fungsi menjadi layaknya pasar malam.
Padahal menurut Fuadi, Pemkab Pidie dapat memindahkan lapak-lapak untuk berjualan para pedagang di lokasi Tanjong Harapan, bagian ujung sebelah barat. Lokasi ini menurut dia jauh dari pemukiman penduduk dan pendopo Bupati dan Wakil Bupati Pidie.
Satu hal lagi, ujar Puadi, lokasi parkir kendaraan tamu bupati terletak di kawasan RTH Pantai Pelangi diserobot oleh para pedagang akibat banyaknya kios bongkar pasang didirikan di lokasi parkir tersebut.
Pada sisi lain, kendaraan-kendaraan pengunjung RTH Pantai Pelangi parkir persis di depan pagar Pendopo Bupati Pidie. Kondisi ini selain membahayakan pengguna jalan juga merusak keindahan Pendopo Bupati dan RTH Pantai Pelangi.
Dia berharap kepada Pemkab Pidie untuk segera menertibkan RTH Pantai Pelangi dari para pedagang dan usaha tempat permainan anak yang menurutnya sangat menggangu ketenteraman warga sekitar juga keindahan kota.
” arapan saya harus ditertibkan dan dipindahkan ke lokasi lain agar kota kita indah dan ketentraman warga juga tidak menggangu,” katanya.
Camat Kota Sigli, Husaini, yang dikonfirmasi, Selasa (29/4) mengatakan sudah sering mengimbau agar tidak membuka lapak di areal RTH Pantai Pelangi dan didepan Pendopo Bupati Pidie.
Karena itu kata dia, pihaknya perlu melakukan koordinasi dengan Pemkab Pidie, terutama dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang lain untuk menertibkan para pedagang tersebut agar area RTH Pantai Pelangi terlihat indah tanpa mengganggu masyarakat pedagang.
Enggan Dipindahkan
Sementara itu beberapa pedagang dan pengusaha permainan anak anak, di lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pantai Pelangi, Kota Sigli, kepada Waspada, mengatakan enggan dipindahkan ke lokasi baru karena berbagai alasan, salah satunya khawatir akan jarak, sepi dan berubah kebiasaan berdagang.(b06)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.