MEDAN (Waspada): Para alumni Universitas Darma Agung (UDA) menyatakan keprihatinannya terhadap kisruh dualisme Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA). Dualisme YPDA berlarut justru diduga karena Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut tidak tegas.
“LLDikti Wilayah I Sumut, yang berperan mengawasi perguruan tinggi swasta, dinilai tidak tegas menyelesaikan konflik tersebut. Kami berharap LLDikti tidak membiarkan ini berlarut ,” kata Ketua IKA FKIP UDA, G. Sembiring, Selasa (29/4) menanggapi polemik yayasan UDA saat ini.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Didampingi sejumlah alumni dari berbagai fakultas UDA, dia menyatakan, jika LLDikti tegas, polemik yayasan tidak menajam seperti saat ini. Karena itu, Ia mengingatkan, LLDikti agar tidak berpihak dan tidak membiarkan polemik yayasan ini berlarut.”LLDikti harus berpijak kepada mekanisme dan aturan yang sah dalam pengangkatan yayasan UDA,” tegasnya.
Setahu kami ketua YPDA yang sah adalah Partahi Siregar dan masa jabatanya berakhir 2027. Karena itu, para alumni berharap agar LLDikti cermat dan hanya mengakui satu pengurus yayasan saja. “Bagaimana mungkin ada yayasan baru muncul, sementara pengurus YPDA yang sah belum berakhir masa jabatannya,” tegasnya.
Hal senada dikemukakan, Sekretaris IKA FKIP, Drs. Alexsander Gulo. Ia mengatakan, penyebab kisruh berkepanjangan di UDA justru karena diduga LLDikti tidak tegas.”Seharusnya LLDikti secara tegas hanya mengakui satu pengurus yayasan saja,” tegasnya.
“Jika semua diakui dan diterima sebagai pengurus yayasan, tanpa sadar, justru ini yang membuat konflik yayasan UDA ini jadi berlarut-larut,” terangnya. Sebagai alumni yang peduli dengan kampus, Gulo mengaku sedih karena kampus tempatnya menimba ilmu dan belajar berorganisasi terusik karena dualisme yayasan.
“Karena itu kami sebagai alumni terpanggil ikut menyelesaikan masalah UDA dengan mencari cara penyelesaian yang tidak merugikan hak mahasiswa dan dosen,” ujarnya. Karena itu, ia meminta agar LLDikti tegas membuat keputusan dan berharap tidak berpihak.”Cukup tegakkan mekanisme aturan yang sah. Artinya hanya mengakui satu yayasan yang sah,” ujarnya.
Sementara itu, alumni dari Fakultas Hukum UDA, Toni Ginting, SH meminta LLDikti Wilayah I Sumut segera menerbitkan penetapan secara tegas pengurus yayasan UDA.
Sehingga, semua proses perkuliahan normal dan tidak menimbulkan kegaduhan . Karena ketidaktegasan pihak LLDikti akan menimbulkan kegaduhan yang berlarut di kampus UDA.
“Kami tidak peduli siapa yang menjadi pengurus yayasan, yang terpenting adalah pengangkatannya melalui mekanisme yang berlaku di UDA, sehingga tidak menimbulkan polemik,” katanya. Dualisme yayasan yang tidak kunjung tuntas, akhirnya rektor UDA menjadi dua.
Meski pengangkatan rektor diduga tidak sesuai mekanisme, LLDikti terkesan sepertinya belum bertindak.”Sekali lagi kami alumni mengingatkan dan berharap LLDikti menjadi orangtua bagi PTS. Sebagai orangtua bagi PTS, LLDikti diharapkan hadir sebagai juru damai, dan bukan sebaliknya, ” tegasnya.
Datangi LLDikti
Seperti diberitakan Ketua Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) 2022-2027 Partahi Siregar dan ahli waris TD Pardede mendatangi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah 1 Sumatera, Kamis (17/4/2025). Dalam kesempatan itu, hadir juga ahli waris Salomo TR Pardede yang merupakan anak dari Rudolf M Pardede serta Jonathan Pardede anak dari Johny Pardede.
Kedatangan Partahi Siregar, Salomo TR Pardede dan Jonathan Pardede disambut langsung Kepala LLDikti Wilayah I, Prof Saiful Anwar Matondang didampingi Tim Hukum LLDikti, Prof Kusbianto, Prof Maidin Gultom, serta Prof M Ridwan Lubis.
Hadir juga, Tim Mediasi LLDikti yang merupakan notaris penerbitan akta 08 tahun 2017 Ella Wijaya Alsa.
Kepada Prof Saiful Anwar Matondang, Partahi Siregar menyebutkan kedatangan dirinya bersama ahli waris guna memberikan informasi kepada LLDikti Wilayah I bahwa dirinya merupakan Ketua YPDA yang diangkat berdasarkan akta notaris nomor 12 tahun 2022.
“Saya diangkat sebagai Ketua YPDA Berdasarkan akta nomor 12 tahun 2022 yang dipilih berdasarkan hasil keputusan rapat para pembina yang saat itu hadir adalah almarhum tulang (paman bahasa batak) Johny Pardede dan saudara Richard Elyas Pardede,” sebutnya.
Mengacu pada akta nomor 12 itu sebutnya, masa jabatan ketua YPDA adalah 5 tahun.“Saya diangkat sebagai Ketua YPDA pada 10 Februari 2022 (akta nomor 12). Seharusnya baru akan habis masa jabatan 10 Februari 2027 mendatang,” katanya.
Ditambahkan M. Hokli H Lingga selaku Kuasa Hukum YPDA bahwa munculnya pengurusan yayasan baru yang diketahui bersamaan dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Menkumham Nomor 02 tahun 2025 yang memuat adanya pergantian unsur Pembina, Ketua, Sekretaris dan Bendahara YPDA tanpa melibatkan Partahi Siregar.
Bahkan, katanya, bukan hanya Partahi Siregar, para ahli waris lainnya seperti Salomo TR Pardede dan Jonathan Pardede juga tidak dilibatkan dan diundang dalam melakukan perubahan kepengurusan.
Dalam akte 08 itu, katanya Rudolf M Pardede merupakan Ketua Pembina dan Johny Pardede Pembina II YPDA.Pernyataan dari Hokli Lingga itu pun dipertegas oleh Salomo TR Pardede dan Jonathan Pardede.Salomo Pardede menyebutkan dalam akte 08 itu disebut jika dari ketiganya meninggal Rudolf M Pardede, Hisar Pardede dan Johny Pardede maka diwariskan kepada ahli waris dari ketiganya.
“Dalam akta 08 itu termaktub jika dari ketiga dewan pembina meninggal akan diwariskan kepada ahli waris. Dan saya anak tertua laki-laki dari almarhum bapak saya seharusnya berdasarkan akta itu akan mewarisi jabatan bapak saya yakni Ketua Pembina,” katanya.
Anak mantan Gubsu Rudolf M Pardede itu pun secara tegas menyebutkan bahwa kepengurusan YPDA versi Richard Elyas Pardede itu telah ‘melangkahi’ dirinya sebagai cucu tertua DR TD Pardede.
“Sebagai orang batak, bisa dikatakan saya adalah cucu tertua Ompung kami (TD Pardede) karena saya anak laki-laki tertua dari almarhum ayah saya (Rudolf Pardede). Harusnya dia (Richard Elyas Pardede) jumpai saya. Apalagi bicara soal ini (Pergantian Pengurus YPDA), tak pernah saya dijumpainya,” katanya sembari menambahkan dirinya tidak pernah diundang untuk membahas adanya perubahan kepengurusan.
Makanya, kata Anggota DPRD Medan itu dia terkejut dengan munculnya pergantian unsur kepengurusan di tubuh YPDA. (m19)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.