
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
LANGSA (Waspada): Pj. Wali Kota dan Pimpinan DPRK Langsa menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Kolaborasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dengan Pemerintah Daerah dalam rangka pemberantasan Korupsi di daerah, mulai tanggal 28 April – 22 Mei 2025 di Aula Bhinneka Tunggal Ika Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK RI.
Rakor tersebut sesuai surat Komisi Pemberantasan Korupsi nomor B/2481/KSP.00/70-72/04/2025 turut diundang seluruh Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Wilayah 1.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Hadir saat itu Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari, S.AB, Wakil Ketua I DPRK Langsa, Burhansyah, SH, Wakil Ketua II DPRK Langsa, Noma Khairil, SKH, Sekretaris Daerah Kota Langsa, Suriyatno, AP, M.SP, Kepala BPKD, Khairul Ichsan, S.STP, M.A.P, Kepala Bappeda, Muhammad Darfian, ST, M.A.P, Sekretaris Dewan, Gunawan Abdillah, S.STP, MSP, Inspektur Sahrial, SE.Ak.
Dalam kesempatan tersebut Syaridin mendapatkan giliran pertama bersama Melvita Sari untuk memaparkan komitmen pencegahan, pemberatasan korupsi di pemerintah daerah.
“Gerakan bersama ini tentunya diawali dengan komitmen kepala daerah untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih,” sebut Syaridin, Selasa (29/4).
Kemudian, sambungnya Syaridin, diikuti dengan pelaksanaan program-program kerja oleh seluruh perangkat daerah dan stakeholder terkait yang mengedepankan prinsip mencegah potensi terjadinya korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.(b24)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.