Kapolres Cek Kesiapan Almatsus Dan Randis

7 hours ago 3
Sumut

29 April 202529 April 2025

Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak (kanan) bersama pejabat utama Polres melakukan pengecekan terhadap Almatsus dan Randis Sat Samapta di markas Sat Samapta , Selasa (29/4) agar siap digunakan.(Waspada-Ist) Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak (kanan) bersama pejabat utama Polres melakukan pengecekan terhadap Almatsus dan Randis Sat Samapta di markas Sat Samapta , Selasa (29/4) agar siap digunakan.(Waspada-Ist)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Guna memastikan kesiapan penggunaan alat material khusus (Almatsus) dan kendaraan dinas (Randis) Sat Samapta Polres, Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak bersama pejabat utama Polres melakukan pengecekan.

Kapolres melakukan pengecekan Almatsus dan Randis, baik roda dua (R2) serta roda empat (R4) Sat Samapta itu di parkiran markas Sat Samapta, Jl. MH. Sitorus, Selasa (29/4).

Pengecekan itu meliputi perlengkapan senjata api (Senpi) dan alat utama sistim pertahanan (Alutsista), perlengkapan pengendalian masyarakat (Dalmas) lainnya serta Randis R2 dan R4 guna memastikan peralatan Sat Samapta dapat berfungsi dengan baik serta mengantisipasi agar tidak ada Rendis yang mengalami kerusakan atau kendala saat melaksanakan patroli rutin, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) atau kegiatan kepolisian lainnya.

Pada kesempatan itu, Kapolres berpesan agar perawatan peralatan, pelaksanaannya secara rutin, hingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan harapannya personel lebih terampil menggunakannya saat melaksanakan tugas.

Dari hasil pengecekan Randis meliputi mesin, bodi dan kelengkapan lainnya seperti rotator, sirene, hingga kebersihan kendaraan agar membersihkan dan memperbaikinya, hingga untuk pelaksanaan tugas kepolisian ke depan, kendaraan siap penggunaannya.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |