Ukuran Font
Kecil Besar
14px
Pemeriksaan tersebut berdasarkan surat bantuan pemanggilan dari Kejatisu yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Kab. Madina. Ada 13 orang yang diminta untuk memenuhi panggilan penyidik bidang Pidsus Kejatisu yakni, tiga pejabat PUPR yang bertindak selaku PPK, lima Kepala Desa (Kades) dan lima Kepala Puskemas (Kapus) yang ada di Madina.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu Adre Wanda Ginting mengatakan, pemeriksaan tersebut masih berjalan hingga Selasa (29/4). “Masih tengah berproses. Ada dilakukan permintaan keterangan. Masih dalam tahap penyelidikan,”ucapnya.
Ia menyebutkan, pemeriksaan terhadap nama-nama yang tercantum dalam surat tersebut, sudah berjalan sejak minggu lalu.
“Sesuai dengan yang 13 nama itu sudah berjalan sebenarnya, ada yang minggu lalu, ada yang hari ini. Itu semua yang ada dalam surat,” sebutnya.
Namun, Adre belum bisa memastikan saat disinggung apakah akan ada penetapan tersangka usai pemeriksaan tersebut.
“Belum. Kita tunggu sajalah, hasil dari tim bagaimana,” pungkasnya.
Diketahui ke 13 orang yang diminta keterangan oleh Kejatisu diantaranya, para Kades dan Kapus periode 2023 dan 2023 yakni, Kades Huta Dolok Kecamatan Pakantan, Kades Malintang Julu Kecamatan Malintang.
Kemudian, Kades Hutanamale Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kades Tambiski Nauli Kecamatan Naga Juang.
Lalu, Kapus Sinunukan, Kapus Pakantan, Kapus Malintang Julu, Kapus Hutanamale, dan Kapus Tambiski Nauli.
Selain itu, tiga pejabat PUPR Madina yang bertindak sebagai PPK yakni, PPK
pada Kegiatan Pembangunan Baru Sistem Pengelolaan Air Minum Jaringan Perpipaan pada Dinas PUPR Kab. Madina tahun anggaran 2022.
PPK pada Kegiatan Pembangunan Peningkatan dan Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan pada Dinas PUPR Kab. Madina tahun anggaran 2023 dan PPK pada Kegiatan Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) pada Dinas PUPR Kab. Madina tahun anggaran 2023.
Pada Desember 2024 lalu, Kejatisu sudah lebih dulu memanggil Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution untuk diklarifikasi oleh penyidik terkait penggunaan dana stunting tersebut.
Selain wakil bupati, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Madina Elfi Maryani dan seorang PPK Dinkes Madina, Sarjan, juga diperiksa oleh tim penyidik Kejatisu.(m32)
Waspada/Rama Andriawan
Gedung Kejatisu di Jl. Abdul Haris Nasution, Medan.
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.