
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
DELISERDANG (Waspada): Diduga dianiaya secara beramai-ramai, seorang mantan polisi berinisial Ma warga Desa Tadukanraga Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hilir Kabupaten Deliserdang, ditemukan tidak sadarkan diri, Selasa (29/4) di Dusun II Tungkusan Desa Tadukanraga Kecamatan STM Hilir.
Informasi yang dihimpun Waspada, Ma sebelumnya bertugas sebagai polisi, namun desersi yang pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim di Polsek Talunkenas, Polres Deliserdang. Ma diduga dianiaya warga secara beramai-ramai karena dia dituduh telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak-anak. Atas tuduhan itu, dia dilaporkan keluarga korban ke Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Deliserdang.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Selanjutnya, diduga laporan pengaduan itu tidak berlanjut, sehingga diduga warga menjadi kesal dan marah hingga melakukan tindakan penganiayaan secara bersama-sama. Akibatnya, Ma ditemukan tidak sadarkan diri dilahan garapan Dusun Tungkusan.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Risqi Akbar SIK membenarkan adanya dugaan penganiayaan terhadap Ma yang dilakukan sekitar pukul 20.00, bermula saat sekitar 10 orang mendatangi rumah Ma lalu membawanya ke lokasi kejadian dan menganiaya Ma. (a16)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.