
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan memberi beasiswa kepada 20.000 orang siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sedangkan untuk mahasiswa ditambah menjadi 1.000 orang penerima yaknj 500 orang untuk jalur prestasi dan 500 orang lagi untuk anak keluarga kurang mampu.
Hal ini diungkapkan Ketua Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung, kepada wartawan, Rabu (6/8).
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
“Selama ini untuk SD dan SMP belum kita masukkan anggaran beasiswa. Tapi dalam RPJMD kuota penerima beasiswa akan bertambah,” ujarnya.
Sementara terkait Program Keluarga Harapan (PKH), lanjut Henry Jhon, ada sekitar 15.000 kepala keluarga (KK) yang masih masuk daftar tunggu penerima bantuan sosial pemerintah pusat. Untuk mengatasi daftar antrian tersebut, Pemko membuat program bantuan sosial daerah, bagi keluarga kurang mampu
yang tidak terjangkau PKH.
” Untuk sistemnya memberi bantuan per tiga tahun setelah itu diganti dengan keluarga lainnya agar ada pemerataan. Diharapkan, selama mendapat bantuan perekonomian keluarga tersebut bisa berubah ,” katanya.
Selanjutnya, ada juga bantuan bagi warga lanjut usia yang kurang mampu dan bantuan bagi kaum janda. Kaum difabel, lansia juga ada bantuan sosialnya yang memiliki kategori keluarga miskin.
“Kalau PKH ditangani Kementerian Sosial, bantuan sosial daerah ini Pemko sendiri yang menjalankan. Sistemnya memberi bantuan per tiga tahun, setelah itu diganti dengan keluarga lainnya agar ada pemerataan. Diharapkan, selama mendapat bantuan perekonomian keluarga tersebut bisa berubah ,” sambungnya.
Untuk Puskesmas yang ada di Kota Medan, kata anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan ini, sebanyak 31 Puskesmas di Medan harus memiliki mobil ambulance untuk digunakaan melayani masyarakat yang sakit secara gratis.
“Awalnya Pemko Medan berencana melakukan pengadaan secara bertahap lima unit setiap tahun anggaran.Tapi, kami meminta agar dua tahun pertama agar dipenuhi saja.Dan sudah masuk RPJMD,” ucapnya.
Pada laporan Pansus, Wakil Ketua Fraksi PSI ini menyampaikan bahwa RPJMD harus menjadi dokumen operasional terukur dengan penetapan indikator kerja daerah (IKD) yang realistis. Perlu penguatan sinkronisasi antar dokumen perencanaan daerah agar perencanaan dan penganggaran lebih terintegrasi. Selain itu, sinkronisasi RPJMD harus selaras dengan RPJM Nasional serta rentra OPD agar sinergi pembangunan dapat terwujud.
“Strategi pendanaan dan pembiayaan pembangunan, Pansus mendorong Pemko agar cermat dan inovatif dalam memaksimalkan sumber-sumber pendanaan, termasuk kolaborasi dengan pihak swasta dan pemerintah pusat,” tuturnya. (id016)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.