Satu Rumah Di Tuhemberua Ma’u Hancur Akibat Longsor

4 hours ago 1
Headlines

19 Oktober 202519 Oktober 2025

Satu Rumah Di Tuhemberua Ma’u Hancur Akibat Longsor Satu unit rumah permanen di Desa Tuhemberua, Kecamatan Ma'u, Kabupaten Nias hancur terbawa longsor, Minggu (19/10) sore. Waspada.id/Ist.

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

NIAS (Waspada.id): Satu unit rumah permanen di Desa Tuhemberua, Kecamatam Ma’u, Kabupaten Nias dilaporkan hancur akibat bencana longsor, Minggu (19/10) sore.

Hujan yang mengguyur sejak Minggu dinihari hingga pagi mengakibatkan tanah di sekitar lokasi rumah permanen berlantai tiga milik Izaaki Gulu alias Ama Fitri mengalami retak. 

Bencana longsor benar benar terjadi  sekira pukul 15.00 WIB, Minggu (19/10) sore menghancurkan rumah korban. Beruntung pada peristiwa ini tidak menimbulkan jatuhnya korban jiwa  serta sebagian besar harta benda keluarga korban sudah diselamatkan terlebih dahulu.

Kepala Desa Tuhemberua melalui Sekretaris Desa, Yasman Gulo yang dikonfirmasi, Minggu (19/10) malam membenarkan peristiwa bencana longsor yang mengakibatkan salah satu rumah warga hancur.

Menurut Yasman Gulo, hujan yang mengguyur wilayah desanya sejak Minggu dinihari hingga pagi harinya mengakibatkan tanah lokasi rumah permanen berlantai tiga yang baru ditempati tiga bulan lalu milik Izaaki Gulo alias Ama Fitri mengalami retak. 

Melihat kondisi tanah sudah mulai retak pada pagi Minggu tersebut, keluarga korban dibantu warga lainnya mengevakuasi seluruh barang yang ada di dalam rumah.

Sekdes Tuhemberua, Yasman Gulo menyebutkan sekira pukul 13.00 WIB Minggu siang hujan deras kembali mengguyur wilayah tersebut sehingga mengakibatkan retak pada tanah lokasi rumah korban semakin parah.

Akhirnya, sekira pukul 15.00 WIB bencana tidak dapat dielakkan dan mengakibatkan rumah korban hancur terbawa longsor.

Peristiwa hancurnya rumah korban akibat tanah longsor sempat diabadikan melalui rekaman video oleh sejumlah warga dan beredar di media sosial. (id60)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |