
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
JAKARTA (Waspada): Sesuai Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp33,65 triliun. Pagu ini sesuai Surat Bersama Pagu Indikatif dari Menteri Keuangan dan Menteri PPN.
Pagu tersebut dialokasikan untuk Belanja operasional Kemendikdasmen. Sebagian anggaran untuk Program Indonesia Pintar (PIP), Tunjangan guru non-ASN, Revitalisasi satuan pendidikan, Dana dari BLU Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan dan PNBP.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Kemendikdasmen juga telah mengusulkan tambahan anggaran Tahun Anggaran 2026 sebesar sebesar Rp. 67,67 triliun. Jumlah itu dimaksud untuk mendukung Program Wajib Belajar 13 Tahun, Program Peningkatan Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran, Program Pembangunan Kebahasaan dan Kesastraan, Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi, serta dukungan pelaksanaan tugas fungsi dan tata kelola di Kemendikdasmen.
Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Kamis (1/7/2025).
“Data kebutuhan ini sudah kami sampaikan pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) tanggal 7 Juli 2025, yaitu untuk PIP baru bagi PAUD, peningkatan satuan biaya PIP jenjang SD dan SMP, rencana pembukaan UPT Kemendikdasmen di wilayah Papua, pembukaan Atdikbud di Turki dan sekolah Indonesia di Tawau, renovasi penataan gedung di Senayan dan Cipete akibat restrukturisasi Kemendikbudristek menjadi 3 K/L,” tambahnya.
Harapannya supaya pendidikan bukan hanya sektor, tapi fondasi masa depan bangsa.
“Kami berkomitmen memperjuangkan pendidikan dasar dan menengah yang inklusif, adaptif, dan bermutu demi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menegaskan bahwa Komisi X menyetujui seluruh usulan tambahan pagu indikatif Kemendikdasmen.
“Komisi X menyetujui usulan tambahan pagu indikatif RAPBN TA 2026 sebesar Rp. 67.672.952.482,00 dan Rp 3.439.452.797,00,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menguraikan arah kebijakan utama yang didukung oleh Kemendikdasmen, yakni terwujudnya Pendidikan Berkualitas yang Merata seperti Percepatan wajib belajar 13 tahun, Peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran, Penguatan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan berkualitas, Penguatan sistem tata kelola Pendidikan, Penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi dan produktivitas tenaga kerja, serta Pelestarian dan pemajuan kebudayaan serta penguatan karakter bangsa, antara lain melalui pengembangan bahasa dan sastra.
“Kemendikdasmen juga mendukung Agenda “Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi”, dengan salah satu arah pembangunannya adalah Beragama Maslahat dan Berkebudayaan Maju, yang antara lain didukung melalui pengembangan bahasa dan sastra,” pungkasnya. (j02)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.