
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
BANDA ACEH (Waspada.id): Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyetujui pengangkatan M Nasir Syamaun sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh definitif.
M Nasir saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh sejak Maret 2025.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Informasi yang diperoleh Waspadaaceh.com, Kamis (14/8/2025), menyebutkan, Surat Keputusan (SK) pengangkatan Sekda definitif telah terbit dan berada di tangan Pemerintah Aceh. Jadwal pelantikan masih simpang siur. Ada informasi yang menyebutkan Kamis hari ini, tapi ada juga yang menyebut pelantikan dijadwalkan Jumat besok.
Namun, saat dikonfirmasi kepada Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, terkait pelantikan Sekda Aceh definitif, dia mengatakan pelantikan tidak dilaksanakan hari ini.
“Bukan hari ini bang,” jawabnya singkat kepada Waspadaaceh.com, Kamis (14/8/2025).
Keterangan malam tadi memastikan bahwa M Nasir Syamaun akan dilantik oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, atas nama Presiden Republik Indonesia, Jumat sore.
“Sudah A-1, undangan malam ini sudah disebar untuk pelantikan M Nasir sebagai Sekda definitif,” kata sumber Waspada.
Dengan pelantikan ini, M Nasir akan menempati jabatan Eselon I di lingkungan Pemerintah Aceh. (*)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.