
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
PEMATANGSIANTAR (Waspada.id): Polres Pematangsiantar menindak empat sepeda motor memakai knalpot brong yang meresahkan saat patroli mulai Jumat (22/8) pukul 23:30 hingga Sabtu (23/8) subuh.
Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi menyebutkan Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres yang melakukan penindakan awalnya mengikuti apel pembagian tugas di lapangan apel Mapolres, Jl. Sudirman, Jumat (22/8) malam.
Selanjutnya, Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli ke Jl. Merdeka (Suzuya Merdeka Mall) dan menemui pengendara yang semena-mena membawa sepeda motor.
Kemudian, Timsus Dayok Mirah menyampaikan imbauan kepada pengendara sepedamotor itu, karena membahayakan pengendara sepeda motor itu sendiri dan pengendara lainnya.
Setelah melanjutkan patroli, Timsus Dayok Mirah menemukan empat unit sepeda motor menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai standar yang berlaku, hingga melakukan penindakan dengan membuka knalpot brong empat unit sepeda motor itu.
Timsus Dayok Mirah juga memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor itu agar tetap mematuhi tiap peraturan Polri saat berkendaraan demi keselamatan bersama di jalan raya.
Menurut Kasi Humas, kegiatan itu bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostisusi, balap liar, knalpot brong dan tawuran.
“Hasil patroli itu, Timsus Dayok Mirah melakukan penindakan dengan membuka knalpot brong keempat sepeda motor itu dan menyampaikan imbauan. Selama patroli hingga subuh itu situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres aman dan kondusif,” sebut Kasi Humas.(id37).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.