
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
PEMATANGSIANTAR (Waspada.id): Polres Pematangsiantar masih mendalami pengembangan barang bukti narkotika jenis ganja tak bertuan seberat 47 kilogram (kg) temuan personel Kodim 0207/Simalungun di lingkungan kampus USI.
Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak menyatakan hal itu kepada sejumlah wartawan usai mengikuti rapat paripurna mendengar pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto di gedung Harungguan DPRD, Jl. Adam Malik, Jumat (15/8).
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Menurut Kapolres, pihaknya tetap berkordinasi dengan Kodim 0207/Simalungun terkait penemuan barang bukti ganja itu.

Namun, Kapolres menyebutkan rencana pertemuan dengan Dandim 0207/Simalungun belum terlaksana, karena adanya rangkaian kegiatan peringatan Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan RI. “Kita akan merencanakan kunjungan ke lokasi setelah berkordinasi dan memastikan kehadiran Dandim 0207/Simalungun untuk membahas persoalan itu.”
Kapolres juga mengatakan masih terus melakukan pengembangan kasus dan memeriksa saksi-saksi serta menurutnya tidak mungkin personel Kodim yang mereka periksa.
Terpisah, Humas USI Frasdian Purba kepada wartawan menyatakan kampus tetap mengedepankan dan mendukung Tri Darma Perguruan Tinggi dan tentang temuan barang itu, menurutnya wilayah kampus luas dan pengawasan Satpam juga sudah mengatensikannya.
Walau demikian, Frasdian menyatakan pihaknya tetap mendukung pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dan memastikan harus bersama-sama mencegah agar tidak terjadi penyalahgunaan atau peredaran narkoba khususnya di lingkungan kampus.
Sesuai informasi, personel Kodim 0207/Simalungun menemukan ganja kering seberat 47 kg lebih dalam dua karung plastik di lingkungan kampus USI, Jl. Sisingamangaraja, Selasa (12/8).
Selanjutnya, Perwira Penghubung Kodim 0207/Simalungun Mayor Inf Prawoto bersama personel Intel Kodim 0207/Simalungun menyerahkan barang bukti ganja itu kepada Sat Resnarkoba Polres pada Kamis (14/8).
Menurut Mayor Inf Prawoto, terungkapnya temuan ganja kering itu berdasarkan laporan masyarakat dan personel Kodim 0207/Simalungun langsung menindaklanjutinya.
Mengenai penyerahan barang bukti ganja itu, Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring membenarkannya dan pihaknya masih melakukan penyelidikan berkaitan dengan siapa pemilik barang bukti ganja itu serta akan melakukan pendalaman.(id37).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.