
BINJAI (Waspada): Masyarakat Kampung Tanjung, Kecamatan Binjai Kota, semakin resah dengan keberadaan praktik judi tembak ikan yang beroperasi secara terbuka.
Sayang, bebasnya perjudian di pusat kota itu luput dari tindakan hukum. Masyarakat pun mulai resah dan kecewa dengan pihak kepolisian. Terlebih, lapak perjudian itu sudah dibuka cukup lama.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
“Tempat ini sudah lama ada, tapi tidak pernah ditertibkan. Pemainnya ramai, bahkan banyak yang datang dari luar daerah. Kami semakin khawatir dengan pendatang yang tidak kami kenal,” kata warga setempat, Jumat (25/4).
Warga menilai, penegak hukum di Binjai tidak serius menangani masalah ini. “Mengapa polisi tidak berani menutup tempat judi ini. Ada apa dengan mereka aparat kita,” tanya warga tersebut frustasi.
Lokasi perjudian ini diduga milik seorang berinisial AJ, yang juga dikenal sebagai pemilik usaha togel di Jalan Rukam Brahrang, Kelurahan Sukaramai. Omset hariannya disebutkan mencapai miliaran rupiah. Kabarnya, AJ memiliki banyak koneksi di kalangan aparat, sehingga bisnis haramnya terus berjalan tanpa gangguan.
Menanggapi hal ini, Ketua MUI Kota Binjai, Prof. Dr. H.M. Jamil Siahaan, MA, menegaskan pentingnya penindakan segera. “Jangan biarkan praktik seperti ini merusak generasi muda. Mereka harus tumbuh dengan sehat secara rohani,” tegasnya melalui pesan WhatsApp.
Jamil mendesak aparat hukum untuk tidak tinggal diam. “Kami harap penegak hukum memberi perhatian serius pada kasus ini,” ucapnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat bekerja sama memberantas judi. “Mari bergandeng tangan memastikan kota kita ini bersih dari penyakit masyarakat,” harap Jamil.
Sebelumnya, Kapolsek Binjai Kota, Kompol Arna melalui wa selulernya, ketika dikonfirmasi menyarankan wartawan untuk langsung ke humas. Sementara, pihak humas yang dikonfirmasi mengakui akan segera menindaklanjuti.
Namun, pernyataan pihak Polsek Binjai Kota terkesan isapan jempol belaka. Hingga saat ini, perjudian dimaksud masih bebas beroperasi. (han/a34)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.