Diultimatum Kapolres, Pelaku Penembakan Tawuran Di Belawan Serahkan Diri

8 hours ago 8
Medan

25 April 202525 April 2025

Tersangka Ir alias Ilpan Jengkol saat diinterogasi Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan sebelum dijebloskan ke dalam sel, Jumat (25/4). Waspada/Andi Aria Tirtayasa Tersangka Ir alias Ilpan Jengkol saat diinterogasi Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan sebelum dijebloskan ke dalam sel, Jumat (25/4). Waspada/Andi Aria Tirtayasa

BELAWAN (Waspada): Setelah diultimatum sama Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan, pelaku penembakan yang menewaskan seorang remaja di Jl. TM Pahlawan Kelurahan Belawan 1 Kecamatan Medan Belawan akhirnya menyerahkan diri, Jumat (25/4).

Pelaku berinisial Ir alias Ipan Jengkol ,34, dijemput oleh personel Reskrim Polres Pelabuhan Belawan di rumah orangtua pelaku di Jl. TM Pahlawan Lorong Papan Kelurahan Belawan 1 Kecamatan Medan Belawan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Diultimatum Kapolres, Pelaku Penembakan Tawuran Di Belawan Serahkan Diri

IKLAN

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan menyebutkan, pelaku menyerahkan diri setelah pihak keluarganya berkordinasi dengan Polres Pelabuhan Belawan sehingga personel Reskrim langsung mendatangi rumah pelaku sekaligus memboyong pelaku untuk dimintai pertanggungjawabannya.

“Setelah diinterogasi, ternyata pelaku telah dua kali menembak dua korbannya hingga tewas saat terjadinya tawuran di dua lokasi di Kecamatan Medan Belawan beberapa waktu lalu,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan kepada wartawan di Mapolres Pelabuhan Belawan.

Dijelaskan Kapolres, pada Selasa, 20 Agustus 2024 lalu, terjadi tawuran antar warga yang mengakibatkan tewas seorang warga bernama Muhammad Rasyid Ridha ,16, warga Jl. TM Pahlawan Lorong Syukur Medan Belawan dan tawuran terakhir yang terjadi di Gudang Arang Jl. TM Pahlawan pada 20 April 2025 lalu yang menewaskan Dimas Prasetyo, ternyata Ir alias Ipan Jengkol pelaku penembakannya.

“Pelaku Ir alias Ipan Jengkol menembak korbannya saat terjadi tawuran dengan menggunakan senapan angin. Kini senapan anginnya sudah disita sebagai barang bukti anak panah yang terbuat dari besi, senapan angin dan pompa angin,” sebut Kapolres.

Kapolres Pelabuhan Belawan menambahkan, pelaku ditangkap setelah pihaknya mengultimatum agar pelaku segera menyerahkan diri hingga akhirnya pihak keluarga pelaku menyerahkan tersangka Ir alias Ipan Jengkol kepada pihak Kepolisian.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |