Larang Wisuda Kelulusan, Kadisdik Bireuen Akan Copot Kepala Sekolah Yang Melanggar

5 hours ago 3
Aceh

26 April 202526 April 2025

Larang Wisuda Kelulusan, Kadisdik Bireuen Akan Copot Kepala Sekolah Yang Melanggar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Muslim, Jumat, (25/4), saat memberikan keterangannya, Waspada/ Fauzan

BIREUEN (Waspada) : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Muslim, melarang Kepala Sekolah TK, SD, dan SMP untuk melakukan wisuda kelulusan di sekolah.

“Surat larangan sudah kita keluarkan, apabila ada kepala sekolah yang nekat melalukan acara wisuda, itu akan saya copot dari jabatan kepala sekolah. Karena yang paling penting meningkatkan mutu pendidikan bukan acara wisuda, karena itu hanya seremonial,” tegas Muslim, Jumat (25/4), kepada Waspada.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Larang Wisuda Kelulusan, Kadisdik Bireuen Akan Copot Kepala Sekolah Yang Melanggar

IKLAN

Larang Wisuda Kelulusan, Kadisdik Bireuen Akan Copot Kepala Sekolah Yang Melanggar

Menurutnya, kegiatan wisuda dilakukan hanya kepada para sarjana, bukan untuk sekolah.

Untuk itu pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, sudah mengeluarkan surat larangan tersebut tiga kali dan ini berlaku juga kepada sekolah swasta yang ada di Kabupaten Bireuen.

“Ini kepada sekolah swasta juga berlaku, bila mereka tidak mengindahkan surat larangan yang sudah kita keluarkan, maka nantinya kita akan kendalikan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan bisa bisa saya tidak memberikan izin untuk penerimaan siswa baru,” tambah Muslim.

Dia menjelaskan, pelaksanaan wisuda untuk sekolah itu tidak penting dan memberatkan orang tua murid, apalagi kondisi ekonomi sekarang ini sedang tidak baik baik saja.

Apabila itu dilakukan wali murid mesti mengeluarkan biaya tambahan untuk menyewa pakaian dan keperluan lain.

“Apalagi ekonomi masyarakat kita sedang lemah, itu bisa jadi imbasnya belum berjalan Anggaran Pembelanjaan Aceh (APBA) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK), karena di Aceh sangat berpengaruh itu. Maka kita harus memperhatikannya,” pungkasnya.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |