Penebangan Hutan Sikirang Tidak Ditemukan Kerusakan Lingkungan

6 days ago 10
KEPALA Bidang Penataan Lingkungan dan Kajian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Humbahas, Nurmala Purba memberikan keterangan dampak lingkungan atas penebangan kayu di Hutan Sikirang. Waspada/Ist KEPALA Bidang Penataan Lingkungan dan Kajian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Humbahas, Nurmala Purba memberikan keterangan dampak lingkungan atas penebangan kayu di Hutan Sikirang. Waspada/Ist

DOLOKSANGGUL (Waspada): Penebangan kayu di Hutan Sikirang, Dusun Onggol, Desa Sihas Toruan, Kec. Tarabintang, Kab. Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, tidak ditemukan indikasi kerusakan lingkungan. Hal itu ditegaskan Plt. Kadis Lingkungan Hidup (Lindup) Humbahas, Jaulim Simanullang melalui Kabid Penataan dan Kajian Dampak Lingkungan, Nurmala Purba saat ditemui Waspada di ruang kerjanya, Jumat (7/3/2025).

Dijelaskan, bahwa indikasi kerusakan lingkungan harus dilakukan melalui kajian (penelitian) oleh pihak berkompeten yang ahli dibidangnya. “Peninjauaan ke lapangan, Selasa (4/3/2025), kami tidak menemukan indikasi kerusakan lingkungan atas penebangan di hutan Sikirang. Kesimpulannya, mereka (masyarakat) hanya meributkan masalah pembagian,” terang Nurmala.

Disoal sumber mata air yang terganggu akibat aktifitas penebangan, sambung Nurmala tidak ada terganggu sebagaimana yang disampaikan masyarakat. “Kita bersama masyarakat dari dua belah pihak serta instansi terkait yakni KPH XIII Doloksanggul, Polsek Parlilitan, Camat Tarabintang, dan Kepala Desa setempat sudah turun ke lapangan untuk melihat langsung sumber mata air, namun tidak ada terganggu. Saat mau beranjak ke sumber mata air lainnya, masyarakat yang sebelumnya keberatan justru membubarkan diri,” tukasnya.

Nurmala juga memaparkan, terkait Sikirang, bahwa dokumen dampak lingkungan yang diajukan oleh pengembang (pengusaha) ke Lingkungan Hidup tujuannya untuk membuka lahan pertanian masyarakat. Dalam dokumen tadi, ada perjanjian bahwa pengusaha akan tetap menjaga pengelolaan lingkungan. Sehingga melalui dokumen, Dinas Lingkungan Humbahas memberikan izin atas pengelolaan lingkungan dan pemantauan lingkungan (UKL-UPL), dan proses tersebut sudah melalui mekanisme yang berlaku.

“Atas UKL-UPL dari Dinas Lingkungan Hidup, Kamis (6/2/2025) lalu, kita monitoring ke lapangan. Dari tujuh hektare lahan yang telah dibuka, empat hektare sudah ditanami pisang. Pada saat itu, tidak ada kita temukan kerusakan lingkungan,” ungkapnya.

Sebelumnya, pihak Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH XIII Doloksanggul, Topaganda Sinurat menyampaikan, penebangan di Hutan Sikirang, Dusun Onggol, Kec. Tarabintang, Humbahas bebas dari kawasan hutan negara dan hal itu sudah di chek. Artinya bahwa segala pelanggaran yang berkaitan dengan undang-undang atau pelanggaran penebangan di lokasi tersebut tidak ditemukan.

Dipaparkan, berdasarkan penelitian berkas, untuk lokasi penebangan tersebut, Kementrian Kehutanan sudah memberikan akses pengangkutan kayu atau SIPUHH (Sistim Penatausahaan Hasil Hutan) atasnama Longser Purba. Atas penebangan kayu tersebut, pemilik izin wajib memberikan iuran atau PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sehingga ada keseimbangan antara penebangan kayu dan penerimaan negara.

Untuk mendapatkan dokumen di atas, menurut Topaganda tentu sudah melalui mekanisme berdasarkan survei lokasi, pengambilan titik koordinat, pemeriksaan, dan kajian serta klarifikasi terhadap kepemilikan lahan sehingga pemerintah memberikan akses penebangan kayu.

Topaganda juga mengimbau masyarakat agar tidak selalu berpikiran negatif atas adanya penebangan kayu tetapi juga mempertimbangkan sisi positif untuk jangka panjang dan untuk kepentingan bersama.

“Dalam penebangan, secara kasat mata konotasinya cendrung negatif yakni pengrusakan lingkungan. Tapi untuk lokasi Hutan Sikirang, tidak mungkin lahan pertanian terbuka kalau kayunya tidak diambil. Jadi dalam penebangan kayu ini, di sana ada kepentingan bersama dari masyarakat untuk jangka panjang,” tandasnya. (cas/a08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Penebangan Hutan Sikirang Tidak Ditemukan Kerusakan Lingkungan

Penebangan Hutan Sikirang Tidak Ditemukan Kerusakan Lingkungan

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |