
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada): Komisi IV DPRD Kota Medan mengaku kecewa dengan sikap manajemen sebuah perusahaan di Jalan Pelabuhan Raya, lingkungan 12 Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Pasalnya, pihak perusahaan tidak berkenan menerima kunjungan resmi aparat Pemko Medan bersama Komisi IV DPRD Medan, Senin (28/4).
“Ada kegiatan apa di dalam perusahaan ini. Kok hebat kali tidak berkenan menerima kunjungan resmi aparat Pemko Medan dan Komisi IV DPRD Medan. Kuat dugaan ada kegiatan yang ilegal tersembunyi di dalam perusahaan ini,” ujar anggota Komisi IV DPRD Medan El Barino Shah SH MH saat melakukan kunjungan ke lapangan.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Untuk itu, El Barino Shah mengajak Pemko Medan bersama aparat hukum lebih mendalami aktivitas perusahaan tersebut. “Kita kunjungan resmi ke perusahaan dan sebelumnya sudah disurati guna pemberitahuan dan ada bukti surat diterima. Tapi sekarang saat kita turun pagar perusahaan dikunci gembok agar kita tidak bisa masuk. Ini patut dicurigai karena manajemen perusahaan terkesan menghindar,” ujarnya.
Akibat pagar digembok, rasa kesal dan kecewa juga terlihat pada Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra, Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, anggota Komisi Jusuf Ginting Suka, Antonius Devolis Tumanggor, Rommy Van Boy dan Ahmad Afandi Harahap. Sama hal nya dengan perwakilan OPD Pemko Medan.
Disampaikaan El Barino, Dianya secara pribadi sangat menyayangkan sikap manajemen perusahaan yang terkesan tidak taat dan patuh terhadap hukum.
Kesan nya sangat tidak menghargai DPRD Medan dan Pemko Medan. “Sebelumnya sudah kita coba untuk RDP di DPRD Medan namun pihak perusahaan tidak hadir. Sekarang kita kunjungi dan sebelumnya sudahnkita lakukan pemberitahuan tetapi pagar sengaja digembok untuk menghindar ketemu dengan kita,” cetus El Barino.
Terkait hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul MA Simanjuntak akan mengundang pihak Perusahaan melakukan RDP. Kepada seluruh stakeholder serta aaparat Pemko Medan diharapkan dapat melakukan prngawasan dan aktivitass perusahaan.
Sebagaimana diketahui, aktivitas perusahaan dituding melakukan pengrerusakan lingkungan dengan melakukan penimbunan anak sungai paluh. Tindakan pihak pengelola dimaksud sudah cukup meresahkan warga dimana sebelumnya para nelayan tradisional dapat memanfaatkan sungai paluh akses keluar masuk menuju laut mencari ikan. Namun karena ada penimbunan oleh salah satu perusahaan, aktifitas nelayan menjadi terganggu mencari ikan.
Bahkan akibat penimbunan sungai sehingga memutus mata pencaharian nelayan. Dan parahnya, akibat penimbunan sungai itu pemukiman warga menjadi banjir. (h01)
Teks
Komisi IV DPRD Kota Medan Sidak disalahsatu perusahaan di Jalan Pelabuhan Raya, lingkungan 12 Kelurahan Belawan Bahari, Medan Belawan, Senin (28/4). Waspada/ist
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.