Ukuran Font
Kecil Besar
14px
PAKPAK BHARAT (Waspada.id): Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pakpak Bharat resmi menghentikan operasi pencarian terhadap Suraman Cibro, warga Desa Silima Kuta yang hilang di hutan Delleng Lae Oncim sejak 1 Februari 2026. Keputusan ini diambil setelah pencarian memasuki hari ketujuh tanpa hasil.
Kepala Pelaksana BPBD Pakpak Bharat, Augusman Harapan Padang, ST, M.Si, menjelaskan bahwa penghentian ini merujuk pada SOP Basarnas (UU No. 29 Tahun 2014). Sesuai aturan, operasi dihentikan jika dalam tujuh hari tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan korban.
“Maafkan kami, kami sudah berupaya dengan maksimal, namun dengan berat hati upaya pencarian kita hentikan dengan catatan, apabila ada tanda-tanda tentang keberadaan korban maka operasi pencarian bisa kita laksanakan kembali,” ujar Augusman, Senin (9/2).

Meski operasi dihentikan, peluang pencarian ulang tetap terbuka jika ditemukan bukti baru atau atas permintaan keluarga sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini, fokus tim dialihkan untuk menangani kasus orang hilang lainnya di wilayah berbeda.
“Untuk sementara seluruh sumber daya dan peralatan kita geser ke Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, membantu tim pencarian korban hilang yang juga terjadi di Desa Kaban Tengah, semoga seluruh operasi berjalan lancar,” tambahnya.
Suraman Cibro sebelumnya dilaporkan hilang saat memanen kemenyan di kawasan hutan lebat Delleng Lae Oncim, Desa Siempat Rube I. Korban awalnya berangkat bersama rombongan, namun terpisah di tengah hutan hingga akhirnya dinyatakan hilang. [***]
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.





















































