Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendorong penguatan kerja sama internasional di bawah kerangka BRICS guna merespons tantangan global pada sektor pangan, energi, dan perdagangan komoditas strategis.
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
JAKARTA (Waspada.id): Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendorong penguatan kerja sama internasional di bawah kerangka BRICS guna merespons tantangan global pada sektor pangan, energi, dan perdagangan komoditas strategis.
Inisiatif tersebut mengemuka dalam Meeting of the BRICS Working Group on Food Markets yang berlangsung di Kairo, Mesir, pada 4–5 Februari 2026. Pertemuan ini dihadiri Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dan Anggota KPPU Budi Joyo Santoso.
Forum tersebut menandai satu dekade inisiatif riset persaingan usaha BRICS di sektor pangan global sekaligus membuka agenda baru berupa rencana joint market study terhadap perdagangan gandum dan komoditas pangan strategis dunia.
Studi bersama tersebut dirancang sebagai instrumen kebijakan berbasis riset untuk memetakan struktur pasar, perilaku pelaku usaha, hambatan masuk, serta risiko konsentrasi dan asimetri informasi di sepanjang rantai nilai perdagangan komoditas global, tanpa langsung memasuki rezim penegakan hukum formal.
Dalam forum itu, negara-negara BRICS, termasuk Indonesia, menyoroti kompleksitas tantangan struktural dalam perdagangan komoditas pangan global. Konsentrasi pelaku usaha berskala internasional, integrasi vertikal yang semakin dalam, finansialisasi perdagangan komoditas, serta pemanfaatan platform digital dalam pengelolaan data dan transaksi dinilai berpotensi memengaruhi stabilitas harga, ketahanan pasokan, serta posisi tawar negara berkembang dan konsumen.
Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menegaskan, keterlibatan Indonesia dalam agenda BRICS merupakan bagian dari strategi jangka panjang kebijakan persaingan usaha nasional.
“Pasar pangan dan komoditas strategis kini bersifat global. Struktur pasar internasional secara langsung memengaruhi harga, pasokan, dan kesejahteraan nasional. Karena itu, kerja sama antarotoritas persaingan usaha negara berkembang menjadi kunci untuk menjaga pasar tetap kompetitif dan adil,” ujar Fanshurullah.
Di sela kegiatan Working Group, KPPU juga menggelar pertemuan bilateral dengan Wakil Ketua Federal Antimonopoly Service (FAS) Rusia, Andrey Tsiganov. Kedua pihak sepakat memulai proses penyusunan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sebagai landasan penguatan kerja sama kelembagaan di bidang persaingan usaha.
Kerja sama tersebut akan difokuskan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kolaborasi riset, serta pertukaran pengalaman dalam penegakan hukum persaingan usaha.
Selain itu, KPPU juga berdiskusi dengan lembaga think tank BRICS, BRICS Competition Law and Policy Center. Dalam pertemuan tersebut disepakati penyelenggaraan forum internasional di Indonesia pada Oktober 2026 yang akan mengangkat isu strategis sektor energi, khususnya minyak dan gas bumi, serta dinamika perdagangan komoditas global.
Partisipasi aktif KPPU dalam forum BRICS mencerminkan peran Indonesia dalam mendorong tata kelola persaingan usaha global yang lebih inklusif dan berkeadilan. Melalui penguatan kerja sama internasional dan riset kebijakan, KPPU berharap dapat berkontribusi pada terciptanya iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan, sekaligus melindungi kepentingan pelaku usaha dan konsumen di tengah dinamika pasar global. (id09)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.





















































