Bencana Bireuen, Ilham Pangestu: Urusan Kemanusiaan Jangan Dioffset

3 hours ago 1
AcehNusantara

10 Februari 202610 Februari 2026

 Urusan Kemanusiaan Jangan Dioffset Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, H. Ilham Pangestu. Waspada/ Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

JAKARTA (Waspada.id) : Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, H. Ilham Pangestu, memberikan peringatan keras agar penanganan bencana di Kabupaten Bireuen tidak dijadikan komoditas politik. Ia menegaskan bahwa menyeret masyarakat untuk membangun opini negatif terhadap kepala daerah hanya akan memperkeruh suasana di tengah situasi darurat.

“Urusan bencana jangan dioffset ke kepentingan lain. Biarkan kepala daerah bekerja sesuai kewenangannya. Mendagri adalah Satgas yang diberi mandat langsung oleh Presiden, dan mekanisme penanganannya sudah sangat jelas,” tegas Ilham Pangestu, di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Ilham menjelaskan bahwa penanganan bencana memiliki prosedur dan pembagian kewenangan yang baku. Kepala daerah memiliki ruang untuk mengambil kebijakan teknis di lapangan sesuai kebutuhan riil masyarakat, di bawah pembinaan langsung Menteri Dalam Negeri selaku Ketua Satuan Tugas yang ditunjuk Presiden.

“Geuchik dan masyarakat tahu siapa yang sungguh-sungguh bekerja di lapangan. Jangan masyarakat dijadikan motor untuk memecah belah Kabupaten Bireuen,” ujarnya.

Legislator asal Aceh ini juga menyoroti adanya pihak yang mencoba memanfaatkan aparatur gampong (desa) dan warga untuk menyudutkan Bupati Bireuen, Muklis. Menurutnya, masyarakat di tingkat bawah justru paling paham siapa yang bekerja nyata sejak masa tanggap darurat hingga tahap pemulihan.

“Evaluasi kepala daerah itu ada mekanismenya, ada indikatornya, dan dilakukan oleh institusi yang berwenang. Bukan dengan tekanan opini atau framing yang bisa memperkeruh suasana,” kata legislator Golkar itu.

Menanggapi adanya tuntutan agar Mendagri mengevaluasi kinerja Bupati Bireuen, Ilham menilai langkah tersebut tidak tepat jika hanya didasari narasi sepihak. Ia menekankan bahwa perbedaan kebijakan teknis, seperti pemilihan hunian sementara (huntara) atau hunian tetap (huntap), merupakan hasil pertimbangan sosial dan lahan yang kompleks di daerah.

“Setiap daerah punya karakter sosial, persoalan lahan, dan kearifan lokal yang berbeda. Pemerintah kabupaten tentu mempertimbangkan semua itu agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari,” tambahnya.

Pada akhir keterangannya, Ilham mengajak semua elemen untuk menghentikan polemik di ruang publik dan beralih pada sinergi nyata demi kepentingan kemanusiaan dan kepercayaan publik.

“Bencana ini soal kemanusiaan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kerja nyata, ketenangan, dan kekompakan semua pihak—bukan polemik yang justru melemahkan kepercayaan publik,” pungkasnya. (id89)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |