Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan. (dok DPR)
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
JAKARTA (Waspada.id): Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan prihatin dengan insiden tewasnya seekor gajah tanpa kepala dan gading di kawasan hutan tanaman industri (HTI) Kabupaten Pelalawan, Riau dan meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku pembunuhan.
Daniel menilai pembunuhan terhadap gajah itu kejam. Baginya, pembunuhan itu kejahatan serius terhadap hewan yang dilindungi.
“Kejam sekali dan tentu kita sangat prihatin dan mengecam keras peristiwa terbunuhnya gajah Sumatera di Pelalawan, Riau. Ini adalah kejahatan serius terhadap satwa dilindungi dan harus diusut tuntas sampai pelakunya ditemukan,” ujar Daniel sebagaimana dikutip dari Parlementaria, di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Daniel meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku pemburu gajah tersebut. Ia meminta aparat untuk memberi sanksi berat terhadap pelaku.
“Aparat penegak hukum wajib menindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan, dengan sanksi berat, karena perbuatan ini telah menyebabkan hilangnya nyawa satwa yang dilindungi,” ujar Daniel.
Di sisi lain, Daniel menilai, tewasnya gajah ini akibat lalainya pengawasan terhadap tindak perburuan satwa. Legislator dari Fraksi PKB ini meminta agar kejadian serupa tak terulang kembali di masa depan.
Negara, lanjutnya, tidak boleh hanya bergerak setelah adanya kejadian. Tetapi harus lebih aktif dalam pengawasan secara berkala. Pemerintah perlu segera melipatgandakan jumlah personel Polhut (Polisi Kehutanan) dan memperkuat pengawasan intensif di kawasan konservasi maupun konsesi rawan konflik dan perburuan liar,” ujar Daniel.
“Kita akan bahas secara khusus tindak lanjut kasus ini, mengevaluasi sistem pengawasan, serta memastikan langkah konkret agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, bangkai Gajah Sumatera ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kawasan HTI, Pelalawan, Riau. Bangkai satwa dilindungi tersebut ditemukan tanpa kepala dan gading yang diduga kuat menjadi korban perburuan liar.
Penemuan bangkai gajah ini terjadi di area konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui. Kasus tersebut langsung ditangani Polres Pelalawan. Kondisi satwa dilindungi itu sangat memprihatinkan.
Selain bagian kepala terpotong, pada tubuh gajah juga ditemukan dugaan luka tembak. Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara mengatakan pihaknya telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. (id10).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.





















































