PEMATANGSIANTAR (Waspada.id): Pemerintah Kota (Pemko) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) kepada para pengguna anggaran (PA), kuasa pengguna anggaran (KPA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK).
Kepala Inspektorat Herri Okstarizal, mewakili Wali Kota, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan para aparatur agar lebih waspada dan memahami konsekuensi dari setiap kesalahan. “Dengan adanya sosialisasi bersama Kejari, mengingatkan kita agar lebih aware (mengetahui) dan memahami tiap kesalahan ada konsekuensi, baik perdata maupun pidana,” ujarnya saat membuka acara di aula Kantor Inspektorat, Jumat (22/8).
Jaksa Fungsional Seksi Intelijen Kejari, Jonny Panggabean, menekankan pentingnya pencegahan korupsi melalui edukasi dan pemahaman yang baik tentang risiko serta dampaknya. “Pentingnya pencegahan korupsi melalui edukasi hukum untuk menghindari praktek koruptif, baik yang sengaja maupun tidak sengaja,” imbuhnya.
Menurut Jonny, kesadaran diri dan sinergi antara aparat penegak hukum serta pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam mencegah korupsi di lingkungan pemerintahan.
Wali Kota melalui Herri, menyebutkan beberapa area pencegahan korupsi, meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola.
Herri juga menyatakan bahwa pihaknya harus melakukan Monitoring, Controling, Surveilance for Prevention (MCSP) karena telah bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP).
“Dengan adanya sosialisasi ini harapannya seluruh aparatur pemerintahan di Pematangsiantar dapat semakin memahami perannya dalam mencegah korupsi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel dan berintegritas,” harap Jonny.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dari Kasub Seksi Pertimbangan Hukum pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) Kejari Mariana Marta Herawati Silaen.
Turut hadir dalam acara tersebut para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemko dan dari Kejari yakni Kasubsi 1 Intelijen Edward Anthony Guntoro Pasaribu.(id37)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.