Pemerintah Verifikasi Ketat UMKM yang Bisa Kelola Tambang

2 weeks ago 14

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menyiapkan verifikasi yang ketat untuk para UMKM yang bisa mengelola pertambangan. Hal ini, pasca DPR & Pemerintah mengesahkan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) yang baru belum lama ini.

Wakil Menteri UMKM Helvie Y Moraza menyatakan, bahwa UMKM yang bisa mengelola tambang salah satunya adalah UMKM yang sudah memiliki lahan.

"Kementerian UMKM diikutkan dalam proses verifikasi pertambangan. Jangan kita menganggap remeh loh, banyak pengusaha lokal itu yang memang punya lahan. Nah apakah mereka dibiarkan jadi penambang liar? Kan nggak mungkin. Nah untuk itulah ada perubahan itu," ungkap Helvie di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

Menurutnya, pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto menginginkan SUmber Data Alam dikelola secara bertanggung jawab. Makanya, untuk UMKM yang akan mengelola tambang ini tidak bisa langsung mengelola dengan hanya mengajukan perizinan.

"Jadi jangan diharap ibu misalnya sekarang cuma di atas map saja, terus mengajukan izin. Ya nggak bisa Bu," tegas dia.

Kelak, pihak Kementerian UMKM akan merekomendasikan para UMKM ke Kementerian ESDM pasca verifikasi ketat tersebut sudah dijalankan. "Merekomendasikan setelah kami verifikasi. Ya berdasarkan kelayakan usahanya lah dan segala macam," tutup Helvie.


(pgr/pgr)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Pro Kontra Pemberian Izin Tambang Untuk Kampus-UMKM

Next Article Pameran di Mancanegara, UMKM Pertamina Raih Transaksi Lebih Rp 2 M

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |