Pemeriksaan Rektor USU Pukulan Terhadap Marwah Akademik

1 month ago 14

MEDAN (Waspada.id): Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) didesak untuk segera menonaktifkan Muryanto Amin, dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Sumatera Utara (USU). Kebijakan itu perlu diambil, karena pemeriksaan Muryanto Amin oleh KPK, bukan hanya aib personal, tapi pukulan telak terhadap marwah akademik.

Desakan itu disampaikan Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), yang juga Alumni USU Sutrisno Pangaribuan, kepada wartawan, Minggu (18/8). Dia menanggapi pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor USUMuryanto Amin, terkait proyek jalan provinsi dan nasional yang melibatkan mantan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Sutrisno Pangaribuan mengatakan, status Muryanto sebagai rektor USU yang dipanggil KPK adalah catatan sejarah kelam bagi dunia pendidikan tinggi di Sumut. Karena, katanya, sepanjang sejarah USU, belum pernah ada rektor yang dipanggil KPK untuk kasus korupsi di luar kampus. “Ini bukan hanya aib personal, tapi pukulan telak terhadap marwah akademik,” katanya.

Dikatakan Sutrisno, desakannya untuk menonaktifkan Muryanto, bukan merupakan vonis bersalah, tapi sebagai langkah penyelamatan institusi. “Jangan sampai USU dijadikan benteng moral untuk melindungi seorang pejabat yang tengah diperiksa dalam kasus besar,” tegasnya.

Penonaktifan ini, lanjut Sutrisno, juga akan memberi ruang bagi Pelaksana Tugas (Plt), rektor untuk menjalankan operasional kampus, tanpa bayang-bayang kasus hukum.

Tentang pemeriksaan Muryanto oleh KPK, sendiri, menurut Sutrisno, bukan sekadar formalitas hukum belaka. Melainkan indikasi keterhubungan langsung antara jejaring elite politik Sumut dengan aliran proyek bernilai triliunan rupiah.

Sutrisno bilang, dengan pemeriksaan Muryanto tersebut maka kasus dugaan korupsi proyek jalan nasional dan provinsi Sumut mulai membuka tabir relasi kekuasaan segitiga. Yakni, Gunsu Bobby Nasution, Rektor USU Muryanto Amin, dan tersangka KPK Topan Obaja Putra Ginting.
Ketiganya selama ini dikenal publik sebagai jaringan erat yang saling menopang di panggung politik, birokrasi, dan proyek-proyek strategis di Sumut.

“Bobby Masution sebagai kepala daerah, Topan Ginting sebagai ‘anak emas’ yang mengatur proyek, dan Muryanto Amin, sebagai akademisi yang punya akses institusional, ini bukan kebetulan. Pola ini adalah konstruksi kekuasaan yang saling melengkapi,” tegas Sutrisno Pangaribuan.

Menurut Sutrisno, Muryanto memiliki posisi strategis, bukan hanya sebagai pimpinan tertinggi USU, tetapi juga sebagai sahabat dan konsultan politik Bobby Masution. Kolaborasi keduanya dalam proyek Pemko Medan saat Bobby masih wali kota, seperti pembangunan kolam retensi di depan Biro Rektor dan galeri UMKM, menunjukkan adanya hubungan kerja yang tidak sekadar formal.

“Jika KPK mau serius, mereka harus menelisik, apakah proyek-proyek itu bagian dari pola yang lebih besar, politik yang dibiayai proyek, dan proyek yang dijaga oleh jejaring kekuasaan,” kata Sutrisno.

Mengerucut ke Bobby

Disampaikan Sutrisno Pangaribuan, dengan diperiksanya Muryanto Amin, dan sejumlah nama lainnya oleh KPK, mengindikaskkan kasus ini semakin mengerucut ke lingkaran inti Bobby Nasution. Karena, selain Topan dan Muryanto, KPK juga telah memeriksa sejumlah sahabat dekat Bobby.

Antara lain mantan Bupati Madina M.Jafar Sukhairi Nasution, mantan Sekda sekaligus mantan Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, mantan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, termasuk Deddy Rangkuti.

Kata Sutrisno, semua nama ini bukan sekadar pejabat atau kolega, tetapi bagian dari jaringan sosial dan politik yang membentuk ‘pagar hidup’ di sekitar Bobby.

“Kalau KPK mau membongkar tuntas, ini saatnya. Relasi politik, proyek, dan persahabatan yang membentuk segitiga kekuasaan inilah yang harus diurai. Tanpa itu, kasus ini hanya akan berhenti di permukaan,” katanya. (id05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |