
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Dua pelaku pelemparan mobil anggota DPRD Sumut Irham Buana Nasution ditangkap petugas Subdit III Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut.
Mobil anggota dewan itu dilempari saat melaksanakan reses di wilayah Belawan, beberapa waktu lalu.
Insiden teror terhadap politisi Partai Golkar itu kemudian dilaporkan ke Mapolda Sumut.
Setelah menerima laporan, Dit Reskrimum melalui Kasubdit III Jatanras Kompol Jama Purba menurunkan personel menyelidiki kasus pelemparan tersebut.
Hasil penyelidikan dilakukan personel Mission Impossible Team (MIT) Jatanras, berhasil menangkap dua pelaku dan telah ditahan di Mapolda Sumut.
Informasi di Polda Sumut, Rabu (27/8), kedua pelaku pelemparan yang ditangkap berinisial PK, 25, dan IA alias K, 35, anggota salah satu organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Belawan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan membenarkan penangkapan kedua pelaku pelemparan mobil anggota DPRD Sumut saat melaksanakan reses di Belawan.
“Terhadap kedua pelaku sudah ditahan di Mapolda Sumut. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan serta pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” kata dia.(id13)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.