Pelaku KDRT Di Laguboti Ditangkap Di Rumah Orang Tuanya Di Sigumpar

1 month ago 16
Sumut

14 Agustus 202514 Agustus 2025

Pelaku KDRT Di Laguboti Ditangkap Di Rumah Orang Tuanya Di Sigumpar Pelaku KDRT di Laguboti inisial MN, 42, kini diamankan di Mapolres Toba. Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

TOBA (Waspada.id): Seorang pria berinisial MN, 42, warga Laguboti, Kabupaten Toba, diamankan polisi di rumah orang tuanya di Kelurahan Sigumpar Dangsina, Kecamatan Sigumpar, Senin (11/8/2025), atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Erikson David Hutauruk, SH, MH, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat istri pelaku, WP, 37, tiba di rumah mereka di Siraja Gorat, Laguboti, sepulang dari ladang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Pada hari Senin tanggal 11 Agustus 2025 sekira pukul 18.00 WIB di saat sang istri berinisial WP tiba di rumahnya sepulang dari ladang di Siraja Gorat, Laguboti,” ujarnya, Kamis (14/8).

Tanpa basa-basi, pelaku langsung menjambak dan menyeret istrinya ke samping rumah, lalu menendangi wajah dan kepala korban hingga mengalami luka lebam di bagian jidat, pelipis, hidung, dan bibir.

Pelaku juga memukuli tubuh korban menggunakan kayu tali sapu hingga mengakibatkan luka lebam di bagian pinggang.

“Tanpa basa-basi, pelaku langsung menjambak dan menyeret istrinya kesamping rumah lalu menendangi wajah dan kepala istrinya sehingga mengakibatkan istrinya mengalami luka lebam di bagian jidat, pelipis, hidung, dan bibir,” jelas Erikson.

Setelah melakukan KDRT, pelaku melarikan diri ke rumah orang tuanya di Sigumpar. Polisi yang menerima laporan dan bukti video KDRT dari masyarakat langsung bergerak cepat menuju TKP di Desa Haunatas, Laguboti. Namun, pelaku tidak ditemukan di lokasi.

“Tim langsung bergerak cepat menuju TKP tepatnya di Desa Haunatas Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba. Sesampainya di sana, tim tidak menemukan Pelaku, kemudian tim mendapatkan informasi bahwasanya Pelaku berada di rumah Orangtuanya di Sigumpar,” kata Kasat Reskrim.

Unit Jatanras kemudian berangkat menuju rumah orang tua pelaku di Sigumpar dan berhasil mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Toba guna penyidikan lebih lanjut. (id52)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |