Pasien Gagal Ginjal Terhenti Cuci Darah Imbas Status BPI BPJS Nonaktif

2 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Puluhan pasien gagal ginjal terancam kehilangan nyawa setelah status kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan mereka mendadak dinonaktifkan tanpa pemberitahuan. Kondisi ini membuat sejumlah pasien tak bisa menjalani prosedur cuci darah yang bersifat vital.

Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) mencatat, sedikitnya 30 laporan pasien yang gagal mengakses layanan medis akibat status PBI yang tiba-tiba nonaktif. Ketua Umum KPCDI Tony Richard Samosir menegaskan, situasi ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut hak hidup pasien.

Menurut Tony, bagi pasien gagal ginjal, cuci darah adalah tindakan medis yang tidak bisa ditunda dalam kondisi apa pun. Setiap penundaan berisiko memicu penumpukan racun dalam darah, kegagalan organ, hingga kematian.

"Ini bukan layanan yang bisa menunggu besok atau minggu depan. Begitu pasien tidak mendapatkan cuci darah sesuai jadwal, risikonya langsung mengancam nyawa," kata Tony dalam keterangan tertulis, mengutip detikcom, Kamis (5/2/2026).

Ia juga menyoroti kondisi di lapangan, di mana pasien yang datang ke rumah sakit dengan harapan bertahan hidup justru harus dipulangkan karena kartu BPJS mereka tidak aktif saat proses pendaftaran.

"Kami menerima laporan pasien dihentikan di loket administrasi. Untuk pasien cuci darah, ini bukan soal dokumen, ini soal hidup dan mati," ujarnya.

Meski sebagian kasus berhasil dipulihkan setelah proses verifikasi ulang data, KPCDI menilai persoalan ini menunjukkan adanya kegagalan sistemik, khususnya dalam pengelolaan data kepesertaan PBI oleh Kementerian Sosial.

Tony menegaskan pasien seharusnya tidak menjadi korban kesalahan data atau perubahan kebijakan yang tidak disertai mekanisme perlindungan. Ketika pasien dipulangkan tanpa tindakan medis karena masalah administratif, negara dinilai abai terhadap risiko serius yang harus ditanggung warganya.

"Jika negara membiarkan pasien pulang tanpa cuci darah karena status kepesertaan bermasalah, artinya negara membiarkan warganya menghadapi risiko keracunan darah, sesak napas, hingga kematian," tegasnya.

KPCDI pun mendesak adanya evaluasi menyeluruh dan mekanisme darurat agar pasien PBI tetap mendapatkan layanan penyelamatan nyawa, terlepas dari persoalan administrasi kepesertaan di BPJS Kesehatan.

Salah satu pasien gagal ginjal, Ajat (37), yang merupakan pedagang es keliling asal Lebak, Banten tengah menjalani perawatan di RSUD Dr. Adjidarmo Rangkasbitung. Ia menceritakan dirinya terpaksa berurusan dengan birokrasi yang berbelit saat sedang dalam kondisi lemas pasca-tindakan medis.

"Saya sedang cuci darah, jarum sudah ditusuk, tiba-tiba dipanggil karena BPJS tidak aktif. Istri saya harus menempuh perjalanan satu jam ke Kelurahan, Kecamatan, hingga Dinsos, tapi ditolak dan disuruh pindah ke jalur mandiri," keluh Ajat.

Bagi Ajat dan banyak pasien kurang mampu lainnya, berpindah ke BPJS Mandiri mustahil.

"Untuk ongkos ke rumah sakit saja sudah susah, apalagi harus bayar iuran setiap bulan. Saya jualan es, sekarang malah sedang tidak dagang karena musim hujan. Kami hanya ingin sehat, jangan disusahkan seperti ini," kata ia.

(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |