Potret Pengguna Kendaraan Listrik RI Diterpa Berakhirnya Pajak Rp0

2 hours ago 2
Warga mengisi daya mobil listrik pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN di kawasan Gambir, Jakarta, Kamis (23/4/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Warga mengisi daya mobil listrik pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN di kawasan Gambir, Jakarta, Kamis (23/4/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Warga mengisi daya mobil listrik pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN di kawasan Gambir, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Pemerintah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 resmi mengubah skema Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan mengakhiri insentif pajak nol persen bagi kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) per 1 April lalu, sehingga pemilik kendaraan tersebut kini mulai dikenakan tarif pajak. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Warga mengisi daya mobil listrik pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN di kawasan Gambir, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Kebijakan tersebut dinilai memberi kewenangan kepada pemerintah daerah untuk tidak lagi memberikan berbagai insentif kendaraan listrik yang sebelumnya berlaku. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Warga mengisi daya mobil listrik pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN di kawasan Gambir, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Situasi ini disebut berisiko menurunkan minat masyarakat di tengah kondisi harga energi global yang tidak stabil akibat konflik di timur tengah yang tak kunjung usai. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Warga mengisi daya mobil listrik pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN di kawasan Gambir, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Salah satu warga yang sedang mengisi daya mobil listrik mengaku keberatan dengan adanya kebijakan tersebut. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Warga mengisi daya mobil listrik pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN di kawasan Gambir, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

"Berat... biasa bayar pajak cuma ratusan ribu rupiah sekarang bisa sampai jutaan rupiah" kata warga tersebut kepada CNBC Indonesia. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Warga mengisi daya mobil listrik pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN di kawasan Gambir, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Sementara warga lainnya yang berprofesi sebagai pengemudi taksi daring dengan mobil listrik mengatakan, aturan tersebut diperkirkan membuat tarif per kilometer bagi penumpang taksi daring akan dinaikkan oleh pihak aplikator. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Warga mengisi daya mobil listrik pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN di kawasan Gambir, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Namun ia belum menjelaskan peresntase kenaikan tarif per kilometernya lantaran belum ada keputusan dari pihak aplikator. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Warga mengisi daya mobil listrik pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN di kawasan Gambir, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Dari sisi industri, momentum pertumbuhan kendaraan listrik disebut masih berada pada tahap awal. Karena itu, keberlanjutan insentif dianggap krusial untuk menjaga daya tarik pasar sekaligus mendorong terbentuknya ekosistem. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |