Pasca Aksi Gerbrak, Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kota Deli Megapolitan

3 weeks ago 15
Medan

23 Agustus 202523 Agustus 2025

Pasca Aksi Gerbrak, Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kota Deli Megapolitan Aksi Gerbrak menuntut transparansi dan penegakan hukum soal dugaan korupsi proyek Kota Deli Megapolitan.

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Kejaksaan Agung (Kejagung) meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi terkait proyek Kota Deli Megapolitan (KDM) ke tahap penyelidikan.

Langkah ini diambil setelah aksi demonstrasi oleh Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (Gerbrak) yang menuntut transparansi dan penegakan hukum.

Penyelidikan ini didasarkan pada surat perintah penyelidikan Nomor Prin-9/fd.1/06/2025 tertanggal 10 Juni 2025. Kejagung memeriksa jajaran direksi dari korporasi properti besar, yaitu C Group dan PT NDP, serta pejabat terkait. Fokus penyelidikan adalah dugaan korupsi penggelapan tanah negara yang menjadi dasar pembangunan KDM.

Aktivis Gerbrak, Ariswan kepada wartawan, Jumat (22/8) mengapresiasi langkah Kejagung ini. Ia menyatakan bahwa pada 5 Mei 2025, Gerbrak telah menggelar aksi demonstrasi di depan lembaga penegak hukum, Kementerian ATR BPN, dan Kementerian BUMN, menuntut agar dugaan korupsi korporasi di atas lahan HGU PTPN II yang dibangun menjadi KDM oleh PT. CK segera diusut.

Tuntutan lainnya termasuk pemeriksaan proses perizinan PT. CK, yang merupakan entitas anak perusahaan PT. CD Tbk, serta menindaklanjuti temuan BPK Nomor: 26/LHP/XX/8/2024 tertanggal 30 Agustus 2024 terkait kontrak proyek KDM/CK.

Usai menggelar aksinya pada waktu itu, Ariswan menyampaikan tuntutan secara tertulis kepada ketua DPR RI, Komisi II, III dan VI serta seluruh ketua fraksi DPR RI yang diterima oleh Ibu Nina bagian persuratan pada Selasa 6 Mei 2025.

Ariswan berharap Kejagung tidak berhenti pada pemeriksaan awal, tetapi juga menyingkap seluruh aktor yang terlibat, baik dari pihak korporasi maupun oknum pejabat. Ia meyakini bahwa penegakan hukum yang konsisten akan mengembalikan kepercayaan publik.

Kejagung diharapkan dapat mengungkap kasus ini secara tuntas tanpa pandang bulu, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum dapat dipulihkan.(id03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |