
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
BLANGPIDIE (Waspada): Pemerintah Desa Padang Hilir, Kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya (Abdya), Senin malam (1/9) lalu, menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Abdya, tentang peukong agama (kuatkan agama) di Mushalla Hidayah, desa setempat.
Kegiatan sosialisai peukong agama langsung dipimpin Kades Padang Hilir Saifuddin, dihadiri Sekdes beserta aparaturnya, Tuha Peut, Imum Mushalla, Tuha Lapan, Pemuda, TP PKK, Kader Posyandu dan Posbindu, serta Keujreun Blang.
Kades Saifuddin menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari bagian implementasi ‘Program Peukong Agama’, yang digagas oleh Bupati-Wakil Bupati Abdya, Safaruddin–Zaman Akli, dalam visi misi religius “Malem”. “Program ini sudah sudah dilaunching, melalui Perbup, oleh Bupati Safaruddin pada hari Kamis tanggal 21 Agustus 2025 lalu, di Gedung DPRK, dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk pemerintah desa,” ungkapnya.
Perbup Nomor 41 ini lanjutnya, berisi tentang Peukong Agama dalam pelaksanaan Syariat Islam di Abdya, yang mengatur beberapa ruang lingkup pengaturan, tanggung jawab dan kewajiban, di antaranya orang tua, anak, remaja, masyarakat dan pemerintah. “Semua isi Perbup akan kami sampaikan kepada semua masyarakat, termasuk kepada para pelaku usaha di desa kita. Untuk tahap awal dimulai dari diri sendiri dulu. Seluruh aparatur siap menjalankan perintah Perbup Abdya. Ini adalah bagian dari komitmen kita, terhadap penguatan Syariat Islam, khususnya di Desa Padang Hilir,” ujarnya.
Kades Saifuddin menghimbau kepada seluruh perangkat Desa, menjadi teladan dalam menjalankan ibadah berjamaah, juga mengajak warga untuk menghentikan segala aktivitas, saat azan berkumandang. Demikian juga para pelaku usaha harus menutup sementara usahanya, sebagai bentuk penghormatan waktu ibadah. “Tidak ada aktivitas saat azan. Kita prioritas ibadah. Mari kita ramaikan rumah ibadah,” tegasnya.
Masyarakat juga didorong untuk mengisi waktu ba’da magrib, dengan mengaji bersama anak-anak di rumah, atau tempat pengajian. Hal itu penting dilakukan, guna menjauhkan anak dari gawai atau ponsel, saat waktu malam tiba. “Saatnya kita isi malam dengan cahaya Alquran, bukan cahaya layar elektronik,” katanya.(id82)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.