Mobnas L300 Setdakab Humbahas Hilang

2 months ago 24
Sumut

Mobnas L300 Setdakab Humbahas Hilang BUPATI Humbahas Oloan P Nababan saat melakukan pemeriksaan kendraan dinas di Halaman Kantor Bupati, Komplek Bukit Inspirasi, Doloksanggul, belum lama ini. Waspada/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

DOLOKSANGGUL (Waspada): Mobil Dinas (Mobnas) pick up Mitsubisi L300 nomor polisi BB 8104 D pada Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Humbang Hasundutan (Humbahas) dilaporkan hilang, sejak 11 Desember 2017.

Terungkapnya laporan hilang Mobnas pick up pengadaan TA 2016 itu, berdasarkan hasil sensus kendaraan oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Humbahas TA 2022.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Mantan Kabag Umum Setdakab Humbahas, Rommel Silaban dikonfirmasi Waspada di sela Paripurna DPRD tentang Ranperda P-APBD TA 2025 di Gedung DPRD, Kamis (17/7/2025), membenarkan hilangnya Mobnas pick up Setdakab pada Desember 2017. Mengusut hilangnya aset di Setdakab itu, pihaknya sudah membuat laporan polisi pada 5 Januari 2025. Namun sampai saat ini, Mobnas tersebut tidak kunjung ditemukan.

“Terakhir, Mobnas pick up L300 itu dipakai staf honorer Bagian Umum Setdakab, inisial MS untuk menjemput peralatan atas kegiatan di Geosite Sipinsur. Karena saat itu hujan, mobil tadi dibawa pulang ke rumahnya di Desa Lumban Purba, Kec. Doloksanggul. Selanjutnya dikabarkan hilang saat diparkir di depan rumah MS,” ujar Rommel.

Setelah dikabarkan hilang, kata Rommel, pihaknya langsung melakukan pencarian serta berkordinasi dengan Polres Humbahas. Namun karena pencarian tidak membuahkan hasil, selanjutnya MS membuat laporan polisi sebagai langkah untuk proses lidik polisi. Namun sampai saat ini, belum diketahui keberadaan Mobnas pick up tersebut.

Sebelum laporan hilang disampaikan ke Tim BPK, lanjut Rommel, pihaknya melakukan proses pemeriksaan secara internal hingga pencarian keluar Humbahas. Namun hasilnya tetap nihil.

Untuk pengajuan penghapusan asset, pihaknya kemudian menyurati bupati dengan Nomor surat:1136/Umum/VIII/2023 tertanggal 23 Agustus 2023, perihal penyampaian hasil pemeriksaan kendraan dinas yang hilang.

“Sebagai Kabag Umum Setdakab, saat itu, saya memiliki tanggung jawab moral atas hilangnya Mobnas dari depan rumah staff MS. Tanggungjawab moralnya, membantu upaya pencarian hingga proses secara internal. Namun terkait sanksi, hal tersebut saya kira kembali kepada pihak yang menghilangkan mobnas tersebut,” pungkas Rommel. (cas/a08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |