Mahasiswa Demo Rektor USU Muryanto Amin

1 month ago 14
Medan

17 Agustus 202517 Agustus 2025

Mahasiswa Demo Rektor USU Muryanto Amin Mahasiswa USU unjuk rasa di kampus USU, Minggu (17/8/2025), buntut diperiksanya rektor mereka, Muryanto Amin oleh KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan.Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Mahasiswa USU unjuk rasa (demo) buntut diperiksanya rektor mereka, Muryanto Amin oleh KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumut.

Unjuk rasa berlangsung di depan gedung Biro Rektor kampus USU Jl. Dr Mansyur Medan usai Upacara Detik Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus, Minggu (17/8/2025). Upacara di kampus USU itu langsung dihadiri Rektor Muryanto Amin.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Sumatera Utara (USU) menyebut unjuk rasa di momentum HUT ke-80 Kemerdekaan RI ini sebagai aksi keprihatinan.

Korlap aksi, Jalaluddin Pulungan menyebut, pada tahun lalu, Rektor USU Muryanto Amin pernah dipanggil dan diperiksa Bawaslu atas dugaan cawe-cawenya dalam Pemilu 2024.

“Selaku praktisi akademisi tentu hal-hal seperti itu membuat kita sangat malu yaa, apalagi seorang rektor kampus sampai dipanggil KPK dalam kasus korupsi pembangunan jalan umum yang jauh dari wilayah kampus USU. Apa kira-kira hubungannya Rektor USU yang berada di Kota Medan dengan pembangunan jalan umum yang berada jauh dari Kota Medan dan Rektor USU bukan seorang insinyur teknik melainkan Ahli Politik. Kalaulah tadi Rektor USU sarjana teknik atau pembangunan tersebut dalam wilayah universitas mungkin masih bisa kita maklumi bersama,” kata Jalaluddin.

Oleh karena itu, pihaknya dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Sumatera Utara menuntut dan mendesak Ketua Guru Besar dan Majelis Wali Amanat USU agar segera membuat sidang kode etik kepada Rektor Muryanto Amin.

Dalam kesempatan itu Jalaluddin Pulungan menyayangkan pihak keamanan kampus USU tidak mengizinkan mereka untuk berorasi menyampaikan kebebasan berpendapat usai upacara bendera.

“Di awal kita sudah mau melakukan aksi demo dengan membawa pengeras suara dan atribut pelengkap lainnya. Cuma pas sampai di lokasi tidak diizinkan pihak keamanan USU. Ini bukti nyata pembungkaman atas penyampaian aspirasi di Universitas Sumatera Utara,” tandas Jalaluddin.

Sementara, Waspada.id yang mencoba mengonfirmasi langsung ke Rektor USU tidak direspon. Telpon dan whatsApp Muryanto Amin tidak diangkat dan pesan tidak dibalas, hanya dibaca.(id96)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |